Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Jul 2024 ·

PBNU Terbitkan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel


					PBNU Terbitkan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel Perbesar

Krusial | Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi keras terkait larangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang memiliki afiliasi dengan Israel. Surat edaran resmi dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 ini dikeluarkan oleh PBNU untuk menguatkan kebijakan yang sebelumnya pada masa kepengurusan KH Said Aqil Siroj tahun 2021.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Sabtu 20 Juli 2024, PBNU dengan tegas menyampaikan instruksi tersebut untuk menghentikan dan menangguhkan semua program atau proyek kerja sama dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) masih berlaku dan tidak pernah dicabut sejak awal dikeluarkan.

Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan penegasan ulang atas kebijakan yang telah ada sejak masa kepemimpinan KH Said Aqil Siroj.

“Kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itu, sudah ada sejak kepengurusan sebelumnya,” kata Amin Said Husni.

Amin menambahkan bahwa surat edaran ini diterbitkan kembali setelah adanya kejadian lima orang nahdliyin yang mengunjungi Presiden Israel tanpa izin dari PBNU, sehingga diterbitkan lagi instruksi tersebut untuk mengingatkan kembali seluruh struktur PBNU, termasuk pengurus wilayah, cabang, banom (badan otonom), serta lembaga-lembaga di lingkungan NU.

“PBNU menegaskan kembali kepada semua jajaran struktural NU, termasuk perguruan tinggi, pondok pesantren, dan madrasah, bahwa keputusan ini masih berlaku dan harus diikuti,” tegasnya.

Terkait dengan konsekuensi bagi pelanggar surat edaran tersebut, Amin menyatakan PBNU akan melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami akan melakukan pembinaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 48 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

BI Optimistis Perekonomian Indonesia semakin Baik

2 Desember 2024 - 09:29

Suami-Istri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Rampok Uang Bank Rp 87 M

2 Desember 2024 - 06:28

Tingkatkan PAD, DPRK Rekomendasikan Lahirnya Badan Pendapatan

2 Desember 2024 - 06:05

BPS Laporkan Beras Alami Deflasi 0,45% Jelang Natura 2024

2 Desember 2024 - 04:45

Selamat Pasangan Muallem-Dek Fadh, Abuya H. Mawardi Wali Berpesan Segera Menyatukan Kembali Rakyat Aceh

2 Desember 2024 - 04:34

Jelang Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Jubir Pasangan MANIS

1 Desember 2024 - 17:32

Trending di News