Krusial.com | Aceh Tengah – seorang wanita yang sudah bersuami di grebek warga di rumahnya. Warga mencurigai rumah ibu muda itu karena siang siang sudah tertutup.

Warga mencurigai mama muda berinisial DA (33) itu karena rumahnya tertutup siang, dan melihat seorang pria masuk kerumahnya, berondong RO (23) tersebut lantas membuat warga curiga karena DA (33) Telah memimiliki suami.

Adapun kejadian itu, saat rumah Da (33) sedang tidak ada orang, karena suaminya sedang di luar, DA nekat melakukan aksinya tersebut sekira pukul 13.30 WIB, Kasus ini terjadi pada Kamis, 23 Februari2023.

Setelah di grebek warga, terbongkarlah bahwa DA (33) telah melakukan perbuatan zina bersama RO (23), lantas warga langsung menyerahkan keduanya ke pihak yang berwajib guna melakukan proses hukum yang berdasarkan Qanun Jinayat. Dan memang keduanya pun telah mengakui berbuatannya yang melakukan hubungan badan atau zina.

Menyangkut hal tersebut, sebagaimana telah menyalahi Pasal 33 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Menjatuhkan hukuman kepada RO dan Da dengan Uqubat Hudud cambuk masing masing sebanyak 100 kali di depan umum,” bunyi putusan itu yang dibacakan pada Kamis, (23/2/2023).

Adapun putusan tersebut tertuang dalam putusan Mahkamah Syar’iyah Takengon nomor 3/JN/2023. MS.Tkn.