BANDA ACEH – Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba meminta semua capaian mantan Walikota Banda Aceh Aminullah Usman harus dipertahankan oleh Pj Walikota, Bakri Siddiq.
“Banyak program-program merakyat dan capaian luar biasa yang telah diraih pemko Banda Aceh dalam 5 tahun terakhir. Ini harus berhasil dipertahankan oleh Pj Walikota Banda Aceh,” ucapnya Jumat (15/7/2022).
Tak hanya itu, berbagai pola kepemimpinan merakyat yang selalu memperhatikan nasib rakyat kecil juga sangat patut dicontoh dan dilanjutkan oleh Pj Walikota yang baru dilantik tersebut.
“Kita berdo’a sinergisitas antara Walikota senior Aminullah dan Pj Walikota H Bakri Siddiq dapat membuat kegemilangan Banda Aceh dalam bingkai meutaloe wareh bila meubila dapat menjadi nyata, sehingga prestasi bertahan dengan optimal nantinya,” lanjut Hasbar.
Ia menyebutkan capaian prestasi gemilang Pemko Banda Aceh sebelumnya antara lain sektor pelayanan publik menjadi salah satu sektor yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Seperti Mal Pelayanan Publik (MPP) dan lain sebagainya.
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik sangat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banda Aceh. Hari ini masyarakat Kota Banda Aceh mendapatkan pelayanan mulai dari administrasi kependudukan hingga perizinan dalam satu gedung,” ungkapnya.
Hasbar menambahkan, MPP lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung. MPP berkombinasi dengan teknologi informasi guna mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintahan dan swasta.
“Pasca diresmikan langsung Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB, Diah Natalisa, pada Desember 2019 lalu MPP memainkan peran yang sangat strategis dalam hal pelayanan publik. Ini salah satu pembuktian capaian mantan Walikota Pak Aminullah Usman yang patut dilanjutkan dan dioptimalkan oleh Pj Walikota Banda Aceh Pak Bakri Siddiq,” pintanya.
Hasbar menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh juga berkomitmen untuk terus melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pembentukan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Mahirah Muammalah. Lembaga keuangan ini bertujuan untuk memudahkan para pelaku usaha mikro dalam memperoleh akses terhadap permodalan.
“Selain membantu pengusaha kecil dalam meningkatkan skala usahanya, LKMS Mahirah Muammalah juga bertujuan untuk memutus mata rantai riba di Kota Banda Aceh. Ini juga sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di daerah kita”, tambahnya.
Disamping itu, dengan adanya LKMS Mahirah Muammalah ketergantungan masyarakat terhadap rentenir di Kota Banda Aceh terus mengalami penurunan. Menurut data yang dirilis lembaga survey independen, Yayasan Rumah Harta Umat yang bekerjasama dengan ASA Solution, dari angka 80% pada tahun 2016, saat ini hanya 2% pedagang pasar yang masih berhubungan dengan rentenir.
“Dampaknya dapat kita lihat sangat signifikan. Jumlah UMKM di Banda Aceh mengalami peningkatan yang sangat pesat dari 8.900 usaha pada tahun 2016 meningkat menjadi 16.970 usaha per desember 2021. Dengan kata lain, telah terjadi peningkatan setara 91% atau hampir dua kali lipat,”paparnya.
Selain itu, lanjutnya dalam 5 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi di Kota Banda Aceh juga berada pada tren yang positif. Pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh berada pada angka 3,39% dan pada tahun berikutnya meningkat menjadi 4,49%. Pada tahun 2019, terjadi sedikit penurunan menjadi 4,13% lalu tahun 2020 kembali turun hingga pada angka -3,29% akibat pandemi Covid-19.
“Selama Covid-19 melanda dunia, Pemerintah Kota Banda Aceh terus mencari cara agar perekonomian dapat kembali bangkit. Berbagai strategi disiapkan agar perekonomian Banda Aceh kembali rebound usai pandemi. Dan ini terbukti dengan lonjakan pertumbuhan perekonomian pada angka 5,53% pada tahun 2021. Pertumbuhan ini juga selaras dengan data pertumbuhan PDRB, dan tingkat pengangguran terbuka yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Hal tersebut berhasil menjadikan Banda Aceh menjadi satu-satunya daerah yang masuk kedalam zona hijau kemiskinan di Aceh,” ulasnya.
Sementara itu, Hasbar juga tidak menampik adanya beberapa kewajiban pemerintah yang saat ini belum dilunasi. Ia menjelaskan hal tersebut terjadi akibat dari Covid-19 yang ikut melanda Kota Banda Aceh.
“Disatu sisi, Pemerintah harus melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun disisi lain, pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat juga harus dipenuhi. Dan ini terjadi bukan hanya di Kota Banda Aceh saja. Bahkan saat ini keuangan dunia juga sedang berada di jurang resesi,” imbuhnya.
Namun Hasbar menyebutkan, sisa kewajiban yang belum terbayarkan tersebut dari sisi hukum dan administrasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Itu dibuktikan dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang diperoleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
“WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut adalah bukti dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam melakukan pengelolaan keuangan yang profesional, transparan dan akuntabel. Dan pemerintah tentu berkomitmen untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban kita. Apalagi dari 158,7 Miliar sisa kewajiban Pemerintah Kota pada tahun anggaran 2021, saat ini hanya tersisa 23 Miliar saja yang belum terselesaikan. Dan kami optimis, dalam waktu dekat ini, semuanya akan diselesaikan,” tutupnya.(Redaksi)