ACEH SINGKIL- Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) mengapresiasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil yang telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam surat tersebut Yara, meminta Menko Marves melakukan audit perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh Singkil sebab belum satu perusahaan perkebunan pun yang merealisasikan kebun plasma kepada masyarakat.
Padahal telah ada kesepakatan antaran Pemkab Aceh Singkil dengan 15 perusahaan perkebunan kelapa sawit pada pertemuan 6 Oktober 2021 di Medan.Dalam kesepakatan itu perusahaan menyanggupi merealisasikan plasma sesuai ketentuan berlaku dengan tenggang waktu enam bulan sejak pertemuan.
Saat ini luas areal kebun 15 perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Aceh Singkil mencapai 52.824 hektar.Jika membangun plasma 20 persen maka akan ada 10.564,8 hektar kebun rakyat.
Sekretaris jenderal Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Ridwansyah
mengapresiasi YARA Aceh Singkil yang masih bersuara dan tidak jenuh-jenuh membangun dan memberikan solusi atasi kemiskinan di Aceh Singkil, salah satu dengan cara meminta setiap perusahaan kelapa sawit di Aceh Singkil realisasikan kebun plasma.
“Namun sejak disepakati oleh beberapa perusahaan belum ada realisasi dilakukan hingga saat ini. Mungkin karena Pemda yang kurang mampu atau pihak perusahaan yang mengingkari janji,” ucapnya.
Padahal jika dilihat pada kesepakatan yang telah disepakati Oktober lalu, semestinya masyarakat Aceh Singkil sudah mendapatkan dampak positif tapi hal tersebut berbanding terbalik bukannya direalisasikan malah didiamkan oleh pemerintah Aceh Singkil dan perusahaan.
“Sepertinya pihak perusahaan anggap remeh dengan perjanjian yang disepakati di kota Medan tersebut, kami mendesak pemerintah siap dan tegas dalam menjalankan kesepakatan dan secepatnya direalisasikan, mengingat dampak positif yang akan di terima masyarakat,” tandasnya.(Redaksi)