Krusial | Aceh Selatan – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64, Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang dalam keadaan sakit, di Gampong Jamboe Apha Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Sedangkan kegiatan Anjangsana dilaksanakan di rumah para purnawirawan Kejaksaan (Purnaja).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kasi Intelijen M. Alfryandi Hakim menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan bakti sosial tahun ini dilaksanakan di Gampong Jamboe Apha Kecamatan Tapaktuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang dalam keadaan sakit. Sedangkan kegiatan Anjangsana dilaksanakan di rumah para purnawirawan Kejaksaan (Purnaja).
Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan R. Indra Senjaya S.H., M.H., Kacabjari Bakongan, Kasubbag Bin, Para Kasi, dan seluruh Pegawai bersama Ketua IAD Wilayah Aceh Selatan Ny Restu Senjaya beserta pengurus.
Dalam kegiatan tersebut Kejari Aceh Selatan menyerahkan santunan dan bantuan berupa uang tunai dan sembako.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian sosial Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap masyarakat,” kata Kajari.
“Sedangkan kegiatan Anjangsana disamping untuk menjaga silaturahmi antara Institusi dengan para purnawirawan, juga sebagai bentuk penghormatan kepada para purnawirawan Kejaksaan atas jasa dan dedikasinya selama bertugas di institusi Kejaksaan RI,” pungkasnya.***
Tinggalkan Balasan