Krusial.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap dua kasus dugaan pengedaran sabu dalam waktu sekitar satu jam di Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (8/10/2026).
Dua pria itu diringkus dalam penindakan tersebut. Keduanya merupakan residivis kasus narkotika, dengan barang bukti sabu seberat total 64,58 gram bruto.
Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Kota Padang. Polisi mengamankan pria berinisial SA (34), warga Kecamatan Johan Pahlawan, setelah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu yang terdiri atas tiga plastik klip sedang dan tujuh klip kecil, dengan berat bruto 16,38 gram.
Polisi turut menyita dompet ungu, kaleng rokok, 80 plastik klip kosong, timbangan digital, dua telepon seluler merek Oppo dan Infinix, serta sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 16.00 WIB, petugas kembali mengamankan pria berinisial SF (39) di kawasan Jalan Geruete, Desa Kota Padang. Penindakan kedua itu merupakan pengembangan dari penanganan sebelumnya.
Saat menggeledah SF, polisi menemukan 14 plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus tisu. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal SF dan menemukan tambahan sembilan paket klip sedang serta 14 klip kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto keseluruhan 48,2 gram.
Selain sabu, polisi menyita timbangan digital, 60 plastik klip kosong, dua telepon seluler merek Samsung dan Vivo, serta sepeda motor Honda Beat warna merah muda.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bagus Erdyantoro dalam keterangannya pada Jumat (9/10/2026) mengatakan, kedua pria tersebut merupakan residivis kasus narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” kata Bagus.
Ia mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kedua pria beserta barang bukti kini diamankan di Polres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan sumber perolehan sabu. ***

Tinggalkan Balasan