Krusial.com — DPR RI resmi menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI masa jabatan 2026-2031 dalam Rapat Paripurna, Kamis, 8 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi VII DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Daulay menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan Rabu, 7 Oktober 2026. Hasil pembahasan tersebut kemudian menghasilkan lima nama calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2026-2031.
Lima calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI masa jabatan 2026-2031 yang ditetapkan DPR RI yaitu:
- Soleman Yusuf
- Bara Ilyasa
- Widiarsi Agustina
- Mohammad Reza
- Margaretta Fajar Kurnia Putri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian meminta persetujuan anggota dewan terhadap lima calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI. Dalam Rapat Paripurna tersebut, Dasco menanyakan persetujuan terhadap nama-nama yang telah disampaikan Komisi VII DPR RI.
“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi VII DPR RI. Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031, dengan nama-nama yang telah disampaikan tersebut, apakah dapat disetujui?,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Setelah mendapat persetujuan forum, Dasco menyampaikan ucapan selamat kepada lima calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI. Ia berharap para calon tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah selama masa jabatan.
“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” kata Dasco.***

Tinggalkan Balasan