Menu

Mode Gelap

Berita · 21 Apr 2022 07:00 WIB ·

Aceh Selatan Kembali Raih WTP Ke 7 Secara Beruntun dari BPK RI


					Aceh Selatan Kembali Raih WTP Ke 7 Secara Beruntun dari BPK RI Perbesar

ACEH SELATAN – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang diterima Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Aceh Pemut Aryo Wibowo di Auditorium BPK RI Aceh di Banda Aceh, Rabu (20/04/22).

Hal tersebut sesuai amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, untuk itu Perwakilan BPK Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021, terhadap 7 pemerintah Kabupaten/kota se Aceh termasuk Kabupaten Aceh Selatan menerima predikat WTP ke 7 secara berturut-turut.

Baca Juga:  Tinjau Gerai Vaksinasi Hingga ke Desa Terpencil, Dandim Aceh Selatan Apresiasi Vaksinator

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Ketua DPRK, Amiruddin, Asisten III Setdakab, Kepala BPKD serta Inspektur. Selain Kabupaten Aceh Selatan Opini WTP juga diterima Kabupaten Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Tengah, Pemko Sabang, Pemko Langsa, dan Pemko Lhokseumawe.

Pada kesempatan tersebut kepala BPK Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sesuai dengan pasal 17 undang-undang nomor 15 tahun 2004, mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Selatan Buka Acara Festival Madani Tahun 2023

Oleh karena itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun anggaran 2021. Dengan demikian opini WTP terebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.(*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

KRUSIAL badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investor Asing Lepas BBCA, Borong Saham Orang Terkaya RI dalam Sepekan

25 November 2023 - 08:30 WIB

Jokowi Kaget Tingkat Stres Guru Lebih Tinggi Daripada Profesi Lain

25 November 2023 - 08:05 WIB

Percepat Penanganan Banjir, Cut Syazalisma Bermalam di Ladang Rimba

25 November 2023 - 07:42 WIB

N Ratu Narkoba Aceh Ditahan di Medan

25 November 2023 - 07:31 WIB

Implentasi Kerjasama, FP USK Diseminasikan Kelayakan Agrowisata Rambutan Jantho

25 November 2023 - 02:06 WIB

Banjir Ladang Rimba: Ketinggian Air Terus Meningkat, Masyarakat Terpaksa Mengungsi

24 November 2023 - 16:47 WIB

Trending di Berita