Menu

Mode Gelap

News · 5 Agu 2024 WIB ·

79 Unit Kendaraan Pemkab Aceh Selatan Tidak Diketahui Keberadaannya


					Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (Foto: TheTapaktuanPost).
Perbesar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). (Foto: TheTapaktuanPost).

Krusial | Banda Aceh – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengungkapkan adanya 79 unit kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya di tujuh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Selatan. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023.

Menurut hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama Pengurus Barang dan Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) pada sepuluh SKPK selama 30 April hingga 2 Mei 2024, terdapat 127 unit kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya dengan total nilai mencapai Rp4.062.293.631,00. Dari jumlah tersebut, 48 unit kendaraan senilai Rp1.724.528.067,00 telah diungkap sebelumnya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga:  Banjir Dan Longsor Landa Aceh Selatan

Temuan ini mencakup beberapa permasalahan serius, di antaranya adalah pemanfaatan aset tetap peralatan dan mesin berupa kendaraan bermotor oleh pihak lain dengan nilai minimal Rp2.030.119.820,00, serta kendaraan bermotor yang hilang namun masih tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B dengan nilai minimal Rp392.811.640,00. Selain itu, 18 unit kendaraan roda empat dan 54 unit kendaraan roda dua tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan.

Baca Juga:  Waspada Demam Berdarah, Ini Cara Pencegahannya dengan 3M Plus

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Bupati Aceh Selatan untuk segera memerintahkan Sekretaris Daerah melakukan inventarisasi dan sensus aset, serta menyusun rencana pengamanan fisik dan hukum atas seluruh aset pemerintah daerah. Rekomendasi ini juga mencakup penarikan aset tetap yang saat ini dimanfaatkan oleh pihak lain agar dapat difungsikan untuk kegiatan operasional Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Namun, hingga pemantauan tindak lanjut pada 31 Desember 2023, tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi BPK. Hingga akhir pemeriksaan, sebanyak 79 unit kendaraan senilai Rp2.337.765.564,00 masih tidak dapat dihadirkan dan keberadaannya tidak diketahui.

Baca Juga:  Tengku Abrar Muda Bantah Petani Sawit Serobot Kawasan Rawa Singkil

Hasil wawancara pihak BPK dengan Pengurus Barang di tujuh SKPK menunjukkan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan kendaraan tersebut dan tidak menemukan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai.

Kepala Bidang Aset BPKD menyatakan akan berkoordinasi dengan Kepala SKPK dan Pengurus Barang terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Jika kehilangan ini terbukti terjadi akibat kesalahan pengguna barang, maka akan diproses tuntutan ganti rugi.

“Apabila kehilangan tersebut akibat kesalahan pengguna barang maka akan diproses tuntutan ganti rugi,” demikian ditulis dalam LHP.***

Artikel ini telah dibaca 23 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Jelang Pilkada Aceh Selatan, Masyarakat Ingatkan ASN Jaga Netralitas

8 September 2024 - 13:25 WIB

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Suksesnya ISF 2024: Hasilkan 14 MoU Terkait Energi Hijau dan Transportasi Berkelanjutan

8 September 2024 - 05:50 WIB

Trending di Nasional