BANDA ACEH – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Dedi Sumardi membenarkan adanya pengiriman atau dropping darah ke luar Aceh. Hal itu dilakukan karena terjadi kelebihan stok darah di PMI Kota Banda Aceh. Dan ini merupakan salah satu strategi Unit Donor Darah (UDD) PMI dalam membantu ketersediaan darah di seluruh Indonesia.
Menurut pengakuan Dedi, pengiriman darah ke luar daerah hanya dilakukan Unit Donor Darah disaat stok darah sedang melimpah. Apalagi beberapa waktu lalu marak dilakukan aksi donor darah oleh tenaga kontrak Pemerintah Aceh.
Terlebih, kata dia, permintaan darah dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUZA) juga berkurang, karena di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu juga sedang banyak pendonor.
“Kalau disaat stok darah yang melimpah tidak didistribusikan ke luar daerah yang membutuhkan pasokan, maka darah yang sudah terkumpul bisa kadaluarsa. Dampaknya, kerugian pada kantong darah dan darah yang sudah terkumpul menjadi mubazir,” jelas Dedi, Rabu (11/5/2022).
Selain itu, kata Dedi, pengiriman darah keluar Aceh ini juga sepengetahuan UDD Pusat PMI. Karena Unit donor darah merupakan unit kerja PMI.
“Kalau di PMI Banda Aceh, saat ini UDD nya dikepalai oleh dr. Ratna. Dan yang boleh melakukan pengiriman darah itu adalah Unit Donor Darah, bukan pengurus PMI,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan mengenai darah yang dikirim ke Tangerang, itu sudah disampaikan kepada dirinya oleh pihak unit donor darah dan informasi tersebut juga sudah diteruskan kepada pengurus PMI.
“Unit donor darah sudah melaporkan kepada saya, dan saya juga memberitahukan kepada semua pengurus pada setiap rapat,” pungkasnya.
Terakhir, Dedi berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak termakan isu-isu yang tidak benar tentang PMI. Dan ber-tabayyun, agar bisa mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya sesuai data dan fakta.
Sementara itu, Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh, dr. Ratna Sari Dewi juga menanggapi perihal dropping darah ke Tangerang. “Kita memang ada melakukan pengiriman darah ke Tangerang yaitu pada saat terjadi lonjakan donor darah akhir tahun saat perpanjangan SK Tenaga Kontrak baru, sehingga stok darah di PMI Kota Banda Aceh berlebih, dan untuk menghindari darah yang sudah sukarela didonorkan oleh masyarakat kita menjadi expired,” kata dr. Ratna.
Namun, terang dr. Ratna, perlu ditegaskan disini adalah, sebelum darah tersebut dikirimkan ke Tangerang. Pihak UDD PMI Banda Aceh sudah terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke UDD PMI se-Aceh dan Kota Medan. Apakah ketersediaan darah di tempat mereka tercukupi atau tidak, lalu mereka mengatakan bahwa saat itu darah di tempat mereka stock darahnya masih stabil. Sehingga untuk menghindari expired darah yang usia simpannya cuma 28-35 hari maka kita kirimkan ke UTD luar.
“Mengapa ke UDD Tangerang?. Karena kita sudah konsul ke UDD Pusat, bahwa kita punya stok lebih, dan kemana bisa kita distribusikan. Kemudian pihak UDD Pusat menyarankan untuk kita menghubungi langsung UDD yang memang sedang membutuhkan darah, dan saat itu UDD Tangerang yang merespon terkait stok kita yang berlebih,” pungkas dr. Ratna.
Sebelumnya diketahui pengurus inti PMI Kota Banda Aceh mengatakan Dedi telah melakukan pelanggaran pengiriman darah ke Kota Tanggerang.
Darah itu dikirim tanpa adanya kesepakatan bersama antar pengurus.
Adapun jumlahnya mencapai angka 2000 kantong hal ini juga menyebabkan kurangnya persedian stok darah di Kota itu.
Kemudian tak hanya itu Dedi juga menjual perkantong tersebut dengan harga murah yakni Rp 300 ribu padahal sesuai Permenkes harus harga atau yang disebut biaya pengganti darah berkisar di harga Rp 360 ribu.