Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Jul 2022 10:32 WIB ·

Polri Menggelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Dengan Pembuktian Ilmiah


					Petugas Kepolisian Di Depan Rumah Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Untuk Melakukan Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022) Photo HO Perbesar

Petugas Kepolisian Di Depan Rumah Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Untuk Melakukan Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022) Photo HO

JAKARTA – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, (237/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Wakil Ketua DPRA : Uang Itu Bukan Untuk Main-main

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan. Prarekonstruksi ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

Baca Juga:  Keberadaan Investor Penambangan Bijih Besi PT PSU Tidak Menguntungkan Daerah

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan secara ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi pertama secara yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

Baca Juga:  Oknum Aparat Disinyalir Jadi Beking, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Aceh Selatan

“Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah. Sisi keilmuan harus betul-betul clear. Bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk. Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

KRUSIAL badge-check

Penulis

Baca Lainnya

WN Bangladesh Ditangkap, Diduga Lakukan Penyeludupan Rohingnya

6 Desember 2023 - 13:57 WIB

16 Pengungsi Rohingnya Kabur Dari Kamp Imigrasi Lhokseumawe

6 Desember 2023 - 13:54 WIB

Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengelola Website Gampong

6 Desember 2023 - 08:36 WIB

Kunjungan Kerja Pj ketua TP PKK Aceh Selatan di Kecamatan Samadua

6 Desember 2023 - 08:31 WIB

Muak dengan Kelakuan DPRA, Mahasiswa Aceh Dukung Pj Gubernur Segera Pergubkan APBA 2024

6 Desember 2023 - 01:38 WIB

Klinik Cahaya Sehat Tapaktuan Resmi Jadi Rumah Sakit Swasta dan Pertama di Aceh Selatan

5 Desember 2023 - 13:56 WIB

Trending di News