Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Jul 2022 WIB ·

Polri Menggelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J Dengan Pembuktian Ilmiah


					Petugas Kepolisian Di Depan Rumah Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Untuk Melakukan Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022) Photo HO Perbesar

Petugas Kepolisian Di Depan Rumah Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Untuk Melakukan Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J, Sabtu (23/7/2022) Photo HO

JAKARTA – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, (237/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

“Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tentunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan. Prarekonstruksi ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

“Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan secara ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi pertama secara yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

“Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah. Sisi keilmuan harus betul-betul clear. Bagaimana keilmuan yang digunakan, peralatan apa digunakan, agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk. Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik hari ini, semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi.(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

TP PKK Aceh Selatan dan YLH-PKAS Lakukan Sosialisasi Hukum Tentang Undang-Undang ITE di SMP 2 Bakongan Kabupaten Aceh Selatan 

11 September 2024 - 08:11 WIB

Cegah ASN Nakal, Pemkab Aceh Selatan dan BKN Aceh Lakukan Sosialisasi Netralitas di Pilkada Aceh Selatan 2024

11 September 2024 - 06:30 WIB

Menunggu Kiprah Politisi Senior Cek Mu di Pilkada Aceh Selatan 2024

11 September 2024 - 04:18 WIB

Tim Boling Aceh Optimistis Raih Medali di PON XXI Meski Minim Fasilitas

10 September 2024 - 16:55 WIB

Sertifikasi Halal: Kunci Sukses Produk Indonesia di Pasar Global

10 September 2024 - 16:46 WIB

Kominfo Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital Andal lewat Pelatihan DLA di Kota Samarinda

10 September 2024 - 16:39 WIB

Trending di Nasional