Krusial | Aceh Selatan – Darmansah dan Sudirman dinyatakan lulus dalam tes kesehatan jasmani dan rohani dalam rangka tahapan pencalonan bakal calon Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal dibuktikan dengan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tertanggal 03 September 2024.
Surat yang ditandatangani direktur RSUDZA dr.Isra Firmansyah, Sp.A tersebut menyatakan bahwa Darmansah dan Sudirman pada saat ini mampu melaksanakan tugas sebagai Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan jika nanti terpilih pada Pilkada 2024 yang akan datang.
Begitupun, surat tersebut juga sebagai salah satu persyaratan pencalonan untuk bisa menjadi calon Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan pada Pilkada 2024.
Liaison Office (LO) pasangan Darmansah dan Sudirman (IDAMAN) Akmal mengatakan sejak tanggal 01 hingga 02 September 2024 lalu seluruh pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota di Aceh mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani sebagai bagian dari persyaratan pencalonan untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
“Alhamdulillah , hasil tes kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit dr. Zainal Abidin Banda Aceh menyatakan Pak Darmansah dan Mak Sudir mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan jika nanti terpilih pada Pilkada Aceh Selatan 2024,” kata Akmal.
Lebih lanjut mantan Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuha) ini menjelaskan saat ini pasangan IDAMAN sedang menunggu hasil uji mampu baca Alquran yang sudah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 04 September 2024.
“InsyaAllah Pak Darmansah dan Sudirman mampu membaca Alquran, apalagi Mak Sudir, dengan lantunan yang syahdu menjadi pertanda baik bahwa pasangan IDAMAN akan meraih kemenangan, ” ujar Akmal.
Akmal juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat Aceh Selatan agar tahapan pencalonan yang saat Ini sedang dilaksanakan oleh KIP Aceh Selatan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.
Sehingga pada tanggal 22 September 2024 mendatang Pasangan IDAMAN dapat ditetapkan sebagai calon Bupati dan wakil bupati Aceh Selatan 2024-2029.
“Mohon doa dan dukungan dari Masyarakat Aceh Selatan agar pasangan IDAMAN lancar mengikuti proses dan tahapan pencalonan hingga ditetapkan pada tanggal 22 September 2024,” tutup Akmal.