Menu

Mode Gelap

Berita · 13 Mei 2022 WIB ·

Mengaku Polisi Lalu Rampas HP Pelajar, Warga Lamkawe Diringkus Tim Rimueng Polresta Banda Aceh


					Mengaku Polisi Lalu Rampas HP Pelajar, Warga Lamkawe Diringkus Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Perbesar

ACEH BESAR – MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar tak berkutik saat Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkusnya didalam rumah pada Kamis (12/5/2022).

 

MH ditangkap polisi akibat keterlibatannya dalam perampasan lima unit Handphone milik Evi Oktiansyah (43) dari tangan anaknya bernama M.Faris (15) warga Punge Blang Cut di Ulee Lheue Park, Banda Aceh, pada Selasa (10/5/2022) malam.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol. M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polri serta mengancam korban akan dibawa ke Polsek jika tidak menyerahkan Hp tersebut.

 

Tak hanya itu pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana korban lalu melarikan diri.

 

“M Faris melaporkan kepada kejadian tersebut pada orang tuanya dan melaporkan kepada kejadian tersebut kepada polisi,” ucap Kompol Ryan, di Banda Aceh, Jumat (13/5/2022).

 

Ia melanjutkan, berdasarkan laporan korban ke Polresta Banda Aceh, lalu polisi membentuk tim untuk mengungkap kasus perampasan tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku MH dirumahnya di Lamkawee, Aceh Besar beserta dua unit HP milik korban dan Sepeda Motor milik pelaku yang dipergunakan sebagai alat bantu. Polisi mengamankan satu unit HP merk OPPO A16, satu unit HP merk VIVO Y12 S, satu unit HP merk REDMI 9C, satu unit HP merk REDMI 8 A PRO dan satu unit HP merk IPHONE 7.

 

“Saat dilakukan penangkapan dan diinterogasi, pelaku MH mengaku melakukan aksinya tidak sendiri, tapi bersama pelaku lainnya bernama HM (27) warga Lambleut, Aceh Besar dan HP milik korban sebanyak tiga unit lainnya masih ditangan HM,” lanjutnya.

 

Kini polisi menetapkan HM sebagai DPO Satreskrim Polresta Banda Aceh dan mengimbau kepada HM untuk dapat menyerahkan diri dengan membawa barang bukti, serta meminta keluarga HM untuk membujuknya agar menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas.

 

Akibat perbuatannya, kini, MH mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

PDA Aceh Selatan Siap Menangkan Pasangan IDAMAN di Pilkada 2024

10 September 2024 - 13:49 WIB

Latih Karakter Mahasiswa, Poltas Gelar Bintalfisdis

10 September 2024 - 13:12 WIB

Relawan H. Edi Saputra Kecamatan Sawang Siap Menangkan Pasangan IDAMAN di Pilkada Aceh Selatan 2024

10 September 2024 - 12:13 WIB

Mantan Jubir AZAM Tengku Nazir Ali Siap Dukung Pasangan IDAMAN

10 September 2024 - 07:43 WIB

Pilkada dan Politik Kedaerahan

10 September 2024 - 01:10 WIB

Presiden Jokowi Resmi Buka PON XXI Aceh-Sumut 2024, Tekankan Sportivitas dan Fairplay

9 September 2024 - 16:39 WIB

Trending di News