ACEH SELATAN – Pelaksanaan Wisuda terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan yang digelar pada Sabtu (8/1/2021) di gedung Rumoh Agam Tapaktuan terlihat tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 sebagaimana yang telah diberlakukan pemerintah selama Pandemi Covid-19.
Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang disinyalir merupakan keluarga mahasiswa STAI Aceh Selatan dalam keadaan berkurumun di luar gedung Rumoh Agam tanpa menggunakan masker, padahal sebagian besar dari mereka berasal dari berbagai wilayah atau kabupaten.
Masyarakat yang antusias menanti pelaksanaan prosesi wisuda ini terlihat duduk berjejer memenuhi teras gedung Rumoh Agam ini tidak mendapatkan peringatan apapun dari pihak panitia pelaksana wisuda STAI dan Satgas Covid 19 terkait protokol kesehatan covid-19 dan bahaya penularan varian omicron yang saat ini mulai memasuki Indonesia.
Demikian juga terlihat di dalam ruangan Rumoh Agam Tapaktuan saat pelaksanaan Wisuda, kecuali saat poto bersama terlihat sebagian mahasiswa yang akan diwisuda, pelaksana wisuda, para undangan dan lainnya terlihat tidak menggunakan masker, jika pun ada masker tersebut hanya digantungkan di leher saja.
Kondisi ini tentu saja berbanding terbalik dengan upaya tim percepatan vaksinasi covid-19 di Aceh Selatan yang setiap hari gencar melakukan serbuan vaksin disetiap pelosok desa di Aceh Selatan demi membangun kekebalan tubuh dan terhindar dari bahaya covid-19.
Hal ini tentu saja menjadi preseden buruk bagi pemerintah kabupaten Aceh Selatan dalam hal penanggulangan dan pencegahan covid-19, dimana hingga saat ini pemerintah belum mencabut aturan protokol kesehatan walaupun dibagi pada level-level tertentu, namun penerapan 5 M merupakan prioritas utama dalam pencegahan penularan covid-19 dan varian barunya.
Sementara itu, panitia pelaksana wisuda STAI, yang merupakan kadis Syariat Islam, Indra Hidayat saat dikonfirmasi Krusial.com belum memberi tanggapan namun pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp sudah terconteng biru. (Hera)