Krusial.com | Pidie Jaya – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya Buruk. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Public Transparansi Anggaran (PuTra) meminta Bupati Pidie Jaya, mencopot Direktur RSUD Pidie Jaya.
“Kami menerima informasi karena banyaknya keluhan masyarakat atas pelayanan rumah sakit yang begitu buruk,” kata Direktur LSM PuTra, Zikrillah, Kamis (25/5/2023).
Zikri mengatakan Bupati harus menindak dan mencopot Direktur RSUD Pidie Jaya yang kini berstatus sebagai layanan umum, agar ada manajemen baru yang perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap semua pegawai dan karyawan, baik bidan, perawat maupun dokter.
“Kita menilai dr. Fajriman sebagai direktur telah membuat rumah sakit tersebut semakin buruk dalam pelayanan kesehatan yang diberikan, cuma mengejar infrastruktur saja untuk mengejar fee bukan memperbaiki pelayanan,” jelas Zikri.
“Meminta Bupati Pidie Jaya untuk sesegera mungkin mencopot jabatan Direktur RSUD Pidie Jaya yang dipimpin dr. H Fajriman, karena kami menilai manajemen rumah sakit seperti kehilangan kendali dan menjerumuskan rumah sakit ke arah yang kurang sehat,” terang Zikrillah.
Selain itu, kata Zikri beberapa kasus terjadi dimasa kepemimpinan Fajriman, mulai pasien melahirkan dalam pimpes tahun 2021 dan kemaren bayi sesak sampai meninggal dunia di RSUD akibat lambatnya penanganan dari dokter anak (seperti yg tersebar di vidoe fb) hari ini.
“DPRK Pidie Jaya harus sesegera mungkin mendesak Bupati Pidie Jaya mencopot Fajriman dari Direktur RSUD Pidie Jaya, ini demi rumah sakit yang sehat secara manajemen dan untuk kualitas kesehatan Pidie Jaya yang lebih baik,” ungkapnya.
Ada bebrapa point yang menjadi hak pasien diantaranya ; memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien; memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional; memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
Dalam hal ini kami juga mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki kasus pelayanan yang terjadi di RSUD Pidie Jaya, tutup Zikri.
Anggota DPRK Pidie Jaya Desak Bupati Copot dr Fajriman dari Jabatannya
DPRK Pidie Jaya :
Anggota DPRK Pidie Jaya, Fakhrurrazi, juga ikut menanggapi apa yang terjadi di RSUD Pidie Jaya dan sudah viral di media sosial dan media massa lainnya.
Politisi PNA itu mengatakan, Direktur RSUD saat ini dianggap tidak mampu memimpin managemen RSUD. Bahkan dirinya meminta direktur RSUD Pidie Jaya untuk segera mundur dari jabatannya.
“RSUD Pidie Jaya sudah terakreditasi dan berstatus tipe B. Namun, acap kali silih berganti ada laporan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan RSUD sebagai ruma sakit yang sudah terakreditasi tidak kunjung membaik,” ungkap Fakhrurrazi yang juga Anggota Badan Legislasi DPRK Pidie Jaya.
Untuk itu, politisi PNA dari Dapil IV Pidie Jaya ini menegaskan, berbagai persoalan yang muncul ini jelas membuat managemen rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut seperti tidak layak menyandang status terakreditasi tipe B.
“Jika hal ini tidak diselesaikan, saya yakin akan muncul keluhan-keluhan lainnya, oleh sebab itu harus dievaluasi dan sudah sepantasnya Direktur RSUD Pidie Jaya diganti,” ungkap Fakhrurrazi kepada media Liputan Gampong News agar pesan ini saya sampaikan kepada Bupati secara kolektif dan kolegial. (*)