Menu

Mode Gelap

Berita · 30 Mei 2022 ·

Ketua Forkom Pensus DTPK Aceh, Minta Pemerintah Peduli Nasib Eks Pensus


					Ketua Forkom Pensus DTPK Aceh, Minta Pemerintah Peduli Nasib Eks Pensus Perbesar

JAKARTA – Ketua Umum Forum Komunikasi Penugasan Khusus Daerah Tertinggal Perbatasan, Kepulauan dan Daerah Bermasalah Kesehatan (Forkom Pensus DTPK/DBK) Indonesia, La Ode Zalino, dan Koordinator nasional Forkom Pensus DTPK/DBK Indonesia Arman S.Kep berkesempatan mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama komisi IX DPR RI di ruang rapat komisi IX DPR RI Gedung Nusantara I lantai I, Jakarta, Senin, (30/4/2022).

Dalam kesempatan itu, La Ode Zalino, menyampaikan langsung hal-hal terkait eks Penugasan Khusus Kementerian Kesehatan RI.

“Kita menyampaikan persoalan kebijakan pemerintah tentang penghapusan Tenaga Honorer tahun 2023, karena hingga saat ini Eks Penugasan Khusus, yang di angkat dan ditugaskan bersama dokter dan bidan PTT melalui program kementerian kesehatan RI belum mendapatkan status Kepegawaian yang jelas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, penugasan khusus DTPK merupakan program kementerian kesehatan RI berdasarkan keputusan kepala badan Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia Kesehatan (PPSDMK) nomor: HK.03.05/II/2/4382/2009 tanggal 28 Agustus tahun 2009 serta permenkes no 9 tahun 2013 tentang Penugasan Khusus dan terdiri dari 28 provinsi.

Ketua Umum Forkom Pensus DTPK/DBK Indonesia, La Ode Zalino saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (30/5/2022)

Sementara itu, Koordinator Forkom Pensus DTPK Aceh, Rendi Mirjha, mengatakan bahwa, sejak diangkat oleh Kementerian Kesehatan RI tahun 2009-2014 dan hingga saat ini pihaknya terus mengabdi untuk bangsa di daerah terpencil perbatasan dan kepulauan Indonesia.

Eks Penugasan khusus dan eks Dokter serta Bidan PTT ditugaskan melalui program kementerian kesehatan RI namun pemerintah hanya memberi kebijakan terhadap dokter dan bidan PTT menjadi PNS.

“Ini merupakan bentuk kesenjangan antar profesi kesehatan, kami yang penugasan khusus dan bertugas di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan merasa terpencil lagi dari kebijakan pemerintah dan kami juga tertinggal dari dokter dan bidan PTT yg sama-sama ditugaskan oleh kemenkes RI dengan SK yang sama,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, dirinya meminta agar pemerintah memberikan keseteraan kebijakan terhadap eks penugasan khusus agar dapat setara dengan kebijakan yang diterima dokter dan bidan PTT eks pensus lainnya.

“Dari titik nol kilometer perbatasan NKRI, Kami menitip harapan pada komisi IX DPR RI dan pemerintah saat ini untuk memperjuangkan nasib kami,” harapnya.(Safdar.S)

Artikel ini telah dibaca 497 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

BI Optimistis Perekonomian Indonesia semakin Baik

2 Desember 2024 - 09:29

Suami-Istri Hidup Mewah di Jakarta, Ternyata Rampok Uang Bank Rp 87 M

2 Desember 2024 - 06:28

Tingkatkan PAD, DPRK Rekomendasikan Lahirnya Badan Pendapatan

2 Desember 2024 - 06:05

BPS Laporkan Beras Alami Deflasi 0,45% Jelang Natura 2024

2 Desember 2024 - 04:45

Selamat Pasangan Muallem-Dek Fadh, Abuya H. Mawardi Wali Berpesan Segera Menyatukan Kembali Rakyat Aceh

2 Desember 2024 - 04:34

Jelang Pleno Tingkat Kabupaten, Ini Pesan Jubir Pasangan MANIS

1 Desember 2024 - 17:32

Trending di News