JAKARTA – 13 tersangka teroris jaringan JAD dan JI telah diamankan Densus 88 Antiteror Polri di wilayah provinsi Aceh pada Jumat (22/7/2022).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan belum bisa memberikan informasi detail terkait lokasi penangkapan ke 13 tersangka teroris tersebut, namun kepolisian mengungkapkan masing-masing peran yang dilakukannya.
Polisi menjelaskan ES, tersangka merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan) telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki 1 (satu) pucuk senjata PCP.
Sementara itu, RU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang. Selain itu tersangka juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu Yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.
Sedangkan DN, merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI. Lain halnya dengan JU, dirinya merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
SY, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.
MF, merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang, tersangka juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun kebawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.
RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.
FE, merupakan bagian kelompok Jl pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota Jl dalam berperang.
SU, merupakan bendahara DIKLAT sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada tahun 2020, tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota Jl.
AKJ, merupakan bagian kelompok Jl yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) Jl yang digunakan untuk operasional kelompok Jl.
MH, tersangka merupakan bagian kelompok Jl pada bidang Dakwah (T1) Jl, dan Juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik Jl yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana Jl.
RI, berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.
“MA, selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme,” ungkap Ramadhan.(Redaksi)