Krusial | Pasuruan — Malam yang seharusnya tenang di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukorejo, Pasuruan, mendadak berubah jadi mencekam. Jeritan seorang perempuan paruh baya memecah kesunyian malam saat tragedi berdarah terjadi di depan pintu rumahnya.
Siti Romlah (50), seorang janda yang baru setahun bercerai, diserang brutal oleh mantan suaminya sendiri, Sugianto (58).
Kejadian memilukan itu terjadi Kamis (24/4) pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban baru saja tiba di rumah kontrakannya di Dusun Krajan, Desa Sukorejo.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Susen menyampaikan bahwa saat itu korban belum sempat masuk ke dalam rumah, tangan kirinya tiba-tiba ditarik keras dari belakang.
Pelaku yang tak lain adalah mantan suaminya, langsung menjambak rambut korban dan menebaskan pisau ke punggung korban sebanyak lima kali.
“Motifnya mau diajak rujuk, (korban) nggak mau,” Joko saat di konfirmasi krusial melalui selulernya Minggu (27/4/2025).
Menurut Joko rupanya, sakit hati pelaku dipicu karena ajakan rujuknya ditolak korban. Selanjutnya situasi makin panas setelah pelaku melihat korban turun dari mobil bersama seorang pria di dekat rumah kontrakan.
“Dilokasi dekat rumah korban saat itu pelaku sedang ngopi, melihat korban turun dari mobil bersama temannya diantar sama laki-laki. Akhirnya pelaku cemburu, pulang ambil pisau, langsung ditusukkan ke korban sebanyak empat kali,” terang Joko.
Ia menambahkan, dalam kondisi luka baco yang cukup parah di bagian punggung, korban berusaha menyelamatkan diri. Ia berlari sambil berteriak minta tolong.
Selanjutnya mendengar jeritan itu warga yang mendengar langsung berdatangan dan membawa korban ke Puskesmas Sukorejo.
Kemudian korban dirujuk ke RSUD Bangil karena luka yang diderita cukup parah agar mendapatkan perawatan intensif.
“Korban masih dalam perawatan di RSUD Bangil,” kata
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi. Sugianto melarikan diri ke Dusun Gondorejo, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Namun, pelariannya tak bertahan lama.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Reskrim Sukorejo menangkapnya,” ujar Joko.Pelaku ditangkap Jumat (25/4/2025) pukul 22.30 WIB.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Motifnya masih didalami,” pungkas Joko.
Petugas dari Polsek Sukorejo langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dan satu jaket jin warna biru milik korban yang terdapat bekas bacokan. (Prayitno)
Tinggalkan Balasan