Krusial.com — Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan evaluasi terhadap mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polda Aceh serta sejumlah Polres jajaran. Penelitian tersebut berlangsung pada 5–8 Oktober 2026 dengan fokus pada implementasi sertifikasi Puslitbang Polri.

Polda Aceh menjadi salah satu dari delapan Polda yang dijadikan lokasi sampel penelitian bertajuk “Evaluasi Mutu Hasil Pengadaan Barang/Jasa Berdasarkan Implementasi Sertifikasi Puslitbang Polri.”

Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Guno Pitoyo, mengatakan pengadaan barang dan jasa memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Kualitas barang yang diterima harus sesuai spesifikasi dan kebutuhan operasional agar dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.

“Penelitian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran dan evaluasi terhadap implementasi hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam mendukung proses pengadaan barang/jasa, sekaligus memastikan bahwa barang/jasa yang diperoleh memenuhi aspek mutu dan kebutuhan operasional Polri,” ujar Guno Pitoyo, Senin (5/10/2026).

Menurut Guno, proses pengadaan berkaitan dengan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum hingga perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, penelitian tersebut tidak hanya melihat proses pengadaan, tetapi juga menilai mutu barang dan jasa yang telah diperoleh serta sejauh mana hasil sertifikasi Puslitbang Polri diterapkan dalam proses tersebut.

Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan mixed method, yakni menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Tim mengumpulkan data melalui kuesioner secara daring, wawancara mendalam serta observasi langsung terhadap barang hasil pengadaan di satuan kerja Polda dan Polres jajaran.

Guno menjelaskan terdapat tiga fokus utama dalam penelitian tersebut. Pertama, menganalisis penerapan hasil sertifikasi Puslitbang Polri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Kedua, menilai mutu hasil pengadaan berdasarkan sertifikasi yang telah dilakukan. Ketiga, mengukur efektivitas implementasi sertifikasi dalam meningkatkan kualitas hasil pengadaan.

Dalam pelaksanaannya, tim peneliti terdiri dari Kombes Pol Guno Pitoyo, AKBP Septi Astuti dan Penata Tk. I Mulyanto. Tim juga didampingi narasumber dari Universitas Indonesia, Prof Dr Suryadi.

Hasil penelitian nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan Polri dan pemangku kepentingan terkait perbaikan sistem pengadaan, khususnya dalam memperkuat penjaminan mutu dan memastikan barang serta jasa yang tersedia benar-benar sesuai kebutuhan operasional.

Guno mengatakan kajian tersebut juga menjadi bagian dari upaya Puslitbang Polri memberikan masukan berbasis data dan penelitian untuk memperkuat tata kelola pengadaan.

“Penelitian ini juga menjadi bagian dari komitmen Puslitbang Polri untuk terus memberikan kontribusi berbasis penelitian, data, dan kajian ilmiah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan barang/jasa yang berkualitas, efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas Polri,” pungkasnya. ***