ACEH SELATAN – Di Aceh Selatan sekelompok oknum yang mengaku berasal dari unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Aceh Selatan untuk memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta diduga meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah.
Anehnya dalam melancarkan aksinya tersebut para oknum ini kerap mengancam kepala sekolah akan diproses ke ranah hukum jika tidak memberikan sejumlah uang.
Menanggapi hal itu, Tokoh pemerhati kebijakan Aceh Selatan Teuku Mudasir menyebutkan, berdasarkan informasi yang perolehnya dari disalah satu grup WhassApp oleh tenaga kependidikan, banyak kepala sekolah yang telah menjadi korban pemerasan oknum tersebut.
“Ini setidaknya menjadi bahan evaluasi bagi kita semua agar para Kepsek tidak lagi menjadi korban pemerasan, banyak kepala sekolah yang menjadi korban karena tidak mengetahui kebenarannya, merasa takut dan memilih diam,” ucap mantan anggota DPRK Aceh Selatan ini.
Apalagi menurut pria yang akrab disapa Cek Mu ini, oknum-oknum yang mengaku dari lembaga anti rasuah ini kerap mencari-cari kesalahan kepala sekolah yang ujung-ujungnya oknum meminta sejumlah uang damai yang bervariasi untuk menutupi hasil temuan tersebut.
“Dugaan ada sekelompok oknum yang mengaku-ngaku dari unsur lembaga KPK ini telah meresahkan sejumlah kepsek di Kabupaten Aceh Selatan,” lanjutnya.
Menurut Cek Mu, modus operandi yang dilakukan para oknum yang beranggota tiga orang ini meminta data pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Setelah memeriksa data tersebut lalu para oknum langsung mengarah kepada tindakan transaksional jika kepala sekolah mau aman.
” Kami minta para Kepsek berani melawan dan melaporkan kasus seperti itu kepada pihak kepolisian. Jika benar mereka dari unsur KPK, atau menamakan lembaga lain, dipastikan tidak meminta uang.
Kami menduga, mereka kelompok siluman yang gentayangan mendatangi sekolah-sekolah,” tuding Cek Mu.
Ia menyarankan agar pihak sekolah melaporkan kepada penegak hukum aksi tersebut dengan menyebutkan nama, ciri-ciri atau nomor handpone yang digunakan pelaku.
“Kalau masalah ini dibiarkan, maka korban selanjutnya akan berjatuhan, yakinlah, aparat kepolisian senantiasa melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan apalagi pemerasan. siapapun dia, aksi itu tidak ditolerir dimata hukum,” tegasnya.(Safdar S)