Oleh: Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc.

Gunung kapur yang berada di wilayah Krueng Jree Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh dalam sepuluh tahun terakhir ini tidak hanya dipandang sebagai sekedar bentang alam semata. Di dalamnya terkandung batuan mineral yang kaya magnesium (Mg) sebagai bahan baku dolomit (kalsium magnesium karbonat) dan kieserite (Magnesium Sulfat Monohidrat). Bagi petani, magnesium bukan sekadar pupuk. Sebagai unsur hara makro sekunder, ia adalah pembenah kehidupan tanah. Ia menetralkan keasaman tanah yang menjadi penyakit menahun lahan pertanian, ia juga menjadi inti dari proses pembentukan klorofil sehingga daun bisa kembali hijau, dan ia mengembalikan kemampuan tanah untuk menyerap hara.

Potensi ini mampu dan telah ditangkap secara intuitif oleh masyarakat setempat. Jauh sebelum wacana hilirisasi menjadi jargon nasional, masyarakat di Desa Krueng Lamkareung salah satu desa di Kecamatan Indrapuri telah mengolah batu kapur itu menjadi pupuk magnesium. Ini bukan industri besar dengan cerobong tinggi. Ini adalah industri rakyat, dikelola oleh masyarakat, dengan teknologi sederhana. Ini adalah embrio dari hilirisasi. Saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPP) Aceh Besar mencatat setidaknya terdapat 80 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang industri pengelolaan sumber magnesium ini sebagai pupuk.

Hilirisasi Bukan Sekadar Industrialisasi

Dalam kontek industrialisasi, kita sering sekali salah kaprah dalam memaknai arti hilirisasi, yakni hanya sebagai pembangunan pabrik besar. Padahal, hakikat hilirisasi adalah lebih kepada penciptaan nilai tambah dari sumber daya yang kita miliki. Hilirisasi yang ideal bukan hanya mengubah bahan mentah menjadi barang jadi, tetapi mengubah sumber daya menjadi sumber kesejahteraan.

Praktik industri pupuk di Indrapuri ini mengajarkan kita tiga kerangka konseptual penting tentang hilirisasi yang berkelanjutan. Pertama, hilirisasi harus berakar pada karakter lokal. Pupuk magnesium Indrapuri lahir bukan karena ada perintah dari pusat, tetapi karena ada masalah lokal yang membutuhkan solusi lokal. Tanah masam butuh pembenah, dan pembenah itu ada di gunung-gunung desa. Inilah konsep hilirisasi yang kontekstual. Ia tidak mengimpor solusi, ia menggali solusi dari tanahnya sendiri. Ketika riset perguruan tinggi seperti Universitas Syiah Kuala masuk, perannya bukan menggantikan pengetahuan lokal, melainkan memvalidasi dan menyempurnakannya agar lebih efektif secara rekayasa dan agronomis. Sinergi antara pengetahuan lokal dan pengetahuan akademik inilah yang membuat hilirisasi menjadi kokoh.

Kedua, hilirisasi harus berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar produksi. Nilai sejati dari pabrik pupuk magnesium di Indrapuri bukanlah pada berapa ton pupuk yang dihasilkan, melainkan pada siapa yang diberdayakan di dalamnya. Pabrik-pabrik itu membuka lapangan kerja bagi pemuda desa, melatih keterampilan teknis bagi warga, dan bahkan menyisihkan sebagian hasilnya melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan sosial keagamaan di meunasah, mesjid ataupun pesantren. Model ini membangun ekonomi yang bersirkulasi di dalam desa itu sendiri. Uang tidak lari ke luar, pengetahuan tidak dimonopoli, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh komunitas. Ini adalah kerangka ekonomi kerakyatan yang sering kita pidatokan tetapi jarang kita praktikkan.

Ketiga, dan ini adalah yang paling penting, hilirisasi harus berkelanjutan secara ekologis. Keberlanjutan adalah napas dari transformasi hijau. Pengolahan magnesium lokal di Indrapuri pada dasarnya adalah praktik ekonomi sirkular. Tidak ada limbah yang terbuang sia-sia. Material yang tidak lolos standar tetap bisa dikembalikan ke lahan sebagai pembenahan. Prosesnya tidak menghasilkan polutan berbahaya seperti industri kimia skala besar. Bahkan, produknya sendiri berfungsi untuk memulihkan ekologi tanah yang rusak akibat penggunaan pupuk kimia yang tidak berimbang selama puluhan tahun. Ia tidak mengeksploitasi alam, ia menyembuhkan alam.

Inilah perbedaan mendasar antara eksploitasi sumber daya dan hilirisasi berkelanjutan. Eksploitasi mengambil sebanyak-banyaknya dan meninggalkan kerusakan. Hilirisasi berkelanjutan mengambil secukupnya, mengolahnya dengan bijak, dan mengembalikan manfaatnya bagi alam dan manusia.

Framework Kesejahteraan Berbasis Sumber Daya Lokal

Jika kita ingin menjadikan potensi seperti di Indrapuri sebagai sumber kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya, maka kita memerlukan kerangka kerja yang holistik. Penulis menyebutnya sebagai kerangka Tiga Pilar Kesejahteraan Lokal.

Pilar pertama adalah Pilar Ekologi. Pemerintah harus memandang pupuk magnesium lokal bukan sebagai komoditas biasa, tetapi sebagai instrumen pemulihan lahan. Program pembenahan tanah harus menjadi prioritas, dan pupuk lokal seperti dari Indrapuri harus menjadi garda terdepannya. Ketika tanah sehat, produktivitas tanaman yang kita budidayakan akan naik dengan sendirinya tanpa harus menambah dosis pupuk kimia yang mahal.

Pilar kedua adalah Pilar Ekonomi. Kesejahteraan tidak akan tercipta jika rantai nilai terputus. Saat ini, kelemahan utama produk lokal adalah pada akses pasar dan standarisasi mutu. Di sinilah peran negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)0 hadir. Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berada di Aceh misalnya, dapat berperan sebagai bapak angkat. Bukan untuk mengambil alih usaha rakyat, tetapi untuk membina, membantu standardisasi mutu, membantu akses teknologi pengolahan yang lebih efisien, dan membantu menghubungkan produk lokal dengan jaringan distribusi yang lebih luas. Dengan begitu, UMKM lokal akan naik kelas tanpa kehilangan jati dirinya sebagai usaha milik masyarakat.

Pilar ketiga adalah Pilar Sosial dan Kelembagaan. Hilirisasi akan rapuh jika hanya bertumpu pada satu atau dua pengusaha lokal. Ia harus dilembagakan menjadi gerakan ekonomi desa. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) bisa menjadi wadah untuk mengelola sumber daya ini secara kolektif, memastikan keuntungan dibagi secara adil, dan memastikan pengetahuan pengolahan dapat berkembang sesuai kemajuan zaman. Ketika masyarakat merasa memiliki, mereka akan menjaga keberlanjutannya. Ketiga pilar ini harus berjalan secara bersamaan, karena tanpa pilar ekologi, ekonomi akan merusak alam. Tanpa pilar ekonomi, ekologi tidak akan menyejahterakan. Dan tanpa pilar sosial, keduanya tidak akan bertahan lama alias tidak berkesinambungan dan berkelanjutan.

Jadi, pelajaran yang diperoleh dari pemanfaatan magnesium dari Indrapuri ini sangat sederhana namun mendalam. Swasembada pangan dan kesejahteraan petani tidak selalu harus menunggu datangnya investasi triliunan rupiah dari luar. Kadang, jawabannya sudah ada di gunung di belakang rumah kita. Tugas kita adalah merajut potensi tersebut menjadi sebuah ekosistem yang berkeadilan dan berkelanjutan. Emas putih dari Indrapuri ini telah menunjukkan jalannya. Kini saatnya kita berjalan bersama secara multihelix di jalan itu.

Penulis adalah Ketua Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (MPW Pemuda ICMI) Aceh, Ketua Lembaga Kajian Pembangunan, Pertanian dan Lingkungan (LKPPL), Wakil Ketua Pengurus Wilayah Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) Provinsi Aceh dan Pengurus Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Aceh, serta Pengurus Ikatan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (IKA FP USK). E-mail: yasar@gmail.com.***