Oleh: Dr. Muhammad Yasar, S.TP., M.Sc
Saya masih ingat betul bagaimana rasanya menghirup jerebu di Malaysia pada 2015. Pagi itu, langit tidak lagi biru. Warnanya kelam kekuningan, seperti diselimuti lapisan tebal yang menggantung rendah. Matahari hanya tampak sebagai lingkaran merah yang sayu. Setiap tarikan napas terasa perih di tenggorokan. Bau gambut terbakar melekat di hidung, sementara mata terasa pedih meski tak sedang menangis.
Saat itu, saya belajar satu hal: jerebu bukanlah kabut biasa. Ia adalah asap yang melintasi selat, lahir dari api yang dinyalakan oleh tangan manusia.
Catatan resmi Jabatan Alam Sekitar Malaysia atau Department of Environment (DOE) menyebutkan bahwa episode jerebu pada 2015 berkaitan dengan pencemaran udara lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera, Indonesia. Itulah asap yang kami hirup dari kejauhan.
Warga Malaysia pun meradang. Sementara itu, warga Indonesia yang tinggal di sana turut menanggung rasa malu akibat kebakaran yang terjadi di tanah airnya. Ketegangan sosial muncul, meski tidak selalu terlihat secara langsung. Aktivitas sekolah terganggu, masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah, dan roda perekonomian ikut terdampak.
Bersama para aktivis Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Malaysia kala itu, kami tergerak melakukan langkah kecil yang diharapkan dapat menyampaikan pesan besar kepada masyarakat kedua negara, terutama pemerintahnya.
Bekerja sama dengan Pengurus Majelis Belia Malaysia (MBM), organisasi kepemudaan di Malaysia, kami menggelar aksi pembagian masker di pusat Kota Kuala Lumpur, tepat di depan Menara Kembar Petronas atau Twin Towers.
Kegiatan tersebut merupakan simbol keprihatinan bersama. Aksi itu turut diliput oleh stasiun televisi dari kedua negara, termasuk TV One dari Indonesia.
Mengapa kami menyebutnya sebagai kegiatan simbolis? Karena kami sadar, masker yang dibagikan tidak akan menyelesaikan persoalan jerebu. Namun, setidaknya, aksi itu menyampaikan pesan bahwa masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak boleh disikapi dengan saling menyalahkan atau sekadar mencari kambing hitam.
Yang jauh lebih penting adalah menyelesaikan akar persoalan dengan kepala dingin, kebijakan yang tepat, dan kerja sama lintas negara.
Setelah kegiatan tersebut, BP KNPI Malaysia bersama MBM juga menggelar dialog untuk membahas rekomendasi penanganan jerebu secara komprehensif agar bencana serupa tidak kembali terulang.
Namun, waktu berjalan dan persoalan itu kembali muncul. Seolah-olah kita menjadi keledai yang terus terperosok ke lubang yang sama.
Sebelas Tahun Berlalu, Asap Kini Mengepung Aceh
Hari ini, sebelas tahun setelah pengalaman itu, asap justru menyelimuti rumah kita sendiri.
Sejak 13 Oktober 2026, Aceh mulai diselimuti kabut asap. Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tertanggal 16 Oktober 2026 menyebutkan bahwa kabut asap telah berdampak pada kualitas udara di Aceh. Asap tersebut dilaporkan berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pergerakan angin dari arah timur hingga tenggara menuju barat laut membawa gumpalan asap melintasi wilayah, hingga mencapai Aceh.
Asap itu kini masuk ke ruang hidup masyarakat. Warga di Aceh Singkil, Aceh Jaya, dan Aceh Selatan ikut merasakan dampaknya. Dinas kesehatan di ketiga kabupaten tersebut mengeluarkan imbauan serupa: gunakan masker, kurangi aktivitas di luar ruangan, serta lindungi anak-anak dan orang lanjut usia.
Mengapa kita harus begitu waspada terhadap asap ini?
Karena ancamannya tidak selalu terlihat oleh mata. Salah satu perhatian utama dalam kondisi kabut asap adalah partikel halus PM2,5, yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan kesehatan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Mursal, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kondisi tersebut sebagai persoalan sepele. Kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan asma atau penyakit kronis, perlu mendapat perhatian lebih.
Penulis pernah berdiskusi dengan tenaga medis di lapangan. Mereka menyampaikan bahwa di wilayah yang terpapar asap kebakaran hutan dan lahan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mengalami peningkatan. Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan kepada penulis, posisi ISPA yang sebelumnya berada di peringkat kedelapan atau kesembilan disebut meningkat ke peringkat kedua setelah hipertensi, dengan perkembangan kasus yang diklaim mencapai tiga kali lipat.
Data tersebut tentu perlu ditelusuri lebih lanjut melalui catatan resmi fasilitas kesehatan atau dinas terkait. Namun, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah risiko kesehatan akibat paparan asap.
ISPA bukan sekadar batuk atau pilek biasa. Partikel PM2,5 berukuran sangat kecil sehingga dapat menembus pertahanan alami saluran pernapasan dan mencapai bagian dalam paru-paru. Paparan dalam kadar tinggi atau dalam waktu lama dapat memperburuk kondisi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Rumah Harus Menjadi Benteng Perlindungan
Lalu, apa yang harus kita lakukan ketika langit Aceh mulai berasap?
Pengalaman menghadapi jerebu di Malaysia pada 2015 mengajarkan saya bahwa perlindungan harus dimulai dari langkah-langkah yang bisa kita lakukan sendiri, sembari menuntut penanganan serius dari pemerintah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika polusi udara meningkat, menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar, serta menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup jendela dan ventilasi ketika asap semakin pekat.
Imbauan tersebut perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Masker kain biasa tidak dirancang untuk menyaring partikel halus seefektif respirator yang sesuai. Jika tersedia dan dapat digunakan dengan benar, masker seperti N95 atau KN95 dapat membantu mengurangi paparan partikel di udara.
Namun, perlindungan tidak berhenti pada masker. Rumah perlu dijaga agar tidak menjadi tempat masuknya asap. Kurangi aktivitas di luar saat kondisi memburuk, tutup pintu dan jendela ketika asap pekat, serta hindari sumber polusi tambahan di dalam ruangan.
Jika muncul sesak napas, nyeri dada, atau gejala berat lainnya, segera cari pertolongan medis.
Rumah seharusnya menjadi benteng perlindungan, bukan justru menjadi perangkap asap.
Jangan Menambah Asap dari Lingkungan Sendiri
Di tingkat gampong, kita perlu kembali pada ajaran paling dasar: jangan membakar.
Dinas kesehatan di Aceh Singkil dan Aceh Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka, baik untuk sampah maupun lahan, karena tindakan tersebut dapat memperburuk kualitas udara yang kita hirup bersama.
Larangan ini harus tumbuh menjadi kesadaran kolektif, bukan berhenti sebagai tulisan di spanduk atau imbauan sesaat.
Satu sumber api yang dibiarkan dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh orang yang menyalakan api, tetapi juga oleh anak-anak, orang lanjut usia, petani, pekerja, dan masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi kebakaran.
Kita memang tidak bisa sendirian memadamkan seluruh kebakaran yang terjadi di Sumatera. Namun, kita bisa berhenti menambah sumber asap dari lingkungan sendiri.
Penanganan Asap Membutuhkan Kerja Bersama
Di tingkat pemerintah, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan bekerja sendiri-sendiri.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan lintas wilayah yang membutuhkan koordinasi antardaerah, pengawasan kawasan rawan, sistem peringatan dini, pemadaman cepat, dan penegakan hukum yang konsisten.
Dalam sebuah kajian ilmiah, disebutkan bahwa jumlah titik panas atau hotspot pada periode 2024–2025 meningkat 9,43 persen, dari 1.601 menjadi 1.752 titik. Kajian tersebut juga menyoroti persoalan koordinasi dan tumpang tindih kewenangan sebagai bagian dari tantangan penanganan kebakaran.
Angka dan kesimpulan tersebut perlu dibaca sesuai cakupan wilayah, metode, serta sumber kajiannya. Namun, persoalan koordinasi memang menjadi hal penting dalam penanganan kebakaran yang dampaknya dapat melintasi batas administratif.
Langkah penanganan harus mencakup pencegahan kebakaran, patroli terpadu, pemantauan titik panas, pembasahan kembali lahan gambut melalui sekat kanal yang sesuai kondisi setempat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Penegakan hukum pun harus dilakukan secara adil dan berdasarkan bukti, tanpa hanya membebankan tanggung jawab kepada petani kecil sementara aktor lain yang terbukti melakukan pelanggaran luput dari pemeriksaan.
Kita membutuhkan kerja bersama, bukan saling melempar tanggung jawab.
Asap Ini Adalah Peringatan
Dalam beberapa hari terakhir, langit Aceh diselimuti asap. Situasi ini menguji cara kita memandang bencana: apakah kita akan menganggapnya sebagai kabut musiman yang biasa, atau menjadikannya peringatan untuk memperbaiki cara kita memperlakukan alam?
Bagi saya, pengalaman di Malaysia pada 2015 dan kondisi Aceh pada Oktober 2026 memiliki satu benang merah: asap tidak mengenal batas wilayah. Ia dapat melintasi selat, provinsi, kabupaten, bahkan masuk ke rumah-rumah orang yang tidak pernah menyalakan api.
Karena itu, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan menyalahkan satu daerah atau satu kelompok. Kita harus berani melihat akar masalah, memperbaiki tata kelola lingkungan, mencegah pembakaran, dan memastikan pemerintah bekerja secara terkoordinasi.
Al-Qur’an, dalam Surah Ar-Rum ayat 41, mengingatkan:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”
Ayat itu menjadi pengingat bahwa manusia memikul tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi akibat perbuatannya sendiri.
Asap yang menyelimuti Aceh hari ini seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: sudah sejauh mana kita menjaga amanah bumi?
Sebab, asap ini bukan semata-mata persoalan cuaca. Ada persoalan perilaku, pengelolaan lahan, pencegahan kebakaran, dan tanggung jawab bersama di baliknya.
Jangan sampai sebelas tahun lagi, generasi setelah kita kembali menulis kisah yang sama—tentang langit yang kehilangan warna birunya, napas yang terasa sesak, dan manusia yang terus menghirup akibat dari kelalaiannya sendiri.
***Penulis adalah Mantan Ketua BP KNPI Malasyia (2015-2016)

Tinggalkan Balasan