Krusial.com — Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031, Muhammad Saman, mengusung delapan agenda pembenahan organisasi saat mengembalikan berkas pendaftaran kepada Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh, Jumat (23/10/2026).

Berkas pencalonan tersebut diserahkan di Gedung PWI Aceh, kawasan Simpang Lima, Banda Aceh. Saman datang bersama tim pemenangan dan sejumlah tokoh pers untuk menuntaskan tahapan administrasi menuju pemilihan ketua organisasi wartawan tersebut.

Kedatangan Saman diterima Ketua SC Konferprov XIII PWI Aceh, Azwani Awi yang akrab disapa Popon, bersama Sekretaris SC Iranda Novandi, anggota SC Imran Joni dan Azhari Usman, serta Ketua Panitia Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi.

Sejumlah pimpinan media dan tokoh pers turut mendampingi Saman, di antaranya Aldin NL dari Waspada Aceh, Pemimpin Redaksi Harian Rakyat Aceh Sulaiman, serta Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim.

Dalam pencalonannya, Saman membawa gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang”. Ia menawarkan kesinambungan program yang dinilai bermanfaat sekaligus pembenahan terhadap tata kelola organisasi, kesejahteraan anggota, dan peningkatan profesionalisme wartawan.

Salah satu fokus yang ditawarkan ialah membangun PWI Aceh yang bersih, amanah, transparan, profesional, dan independen. Ia juga menempatkan perlindungan profesi, penguatan solidaritas, serta pemerataan pembinaan wartawan di kabupaten/kota sebagai bagian dari agenda kepemimpinannya.

Delapan agenda pembenahan PWI Aceh

Dalam dokumen visi dan misinya, Muhammad Saman merumuskan delapan agenda utama untuk periode 2026–2031.

Pertama, membangun organisasi yang bersih melalui penguatan integritas, etika, kedisiplinan, dan pencegahan penyalahgunaan wewenang.

Kedua, memperkuat kepemimpinan yang amanah dengan mengutamakan kepentingan anggota, perlindungan profesi, dan tanggung jawab dalam menjalankan organisasi.

Ketiga, mewujudkan transparansi dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan program kerja, serta pengambilan keputusan agar dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.

Keempat, meningkatkan profesionalisme wartawan melalui pendidikan, pelatihan, uji kompetensi, serta penguatan pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Kelima, memperkuat solidaritas dan kebersamaan anggota dengan membuka ruang partisipasi yang setara tanpa diskriminasi.

Keenam, memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan wartawan, termasuk dukungan ketika anggota menghadapi persoalan hukum, ancaman keselamatan, maupun tekanan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketujuh, memperkuat PWI kabupaten/kota melalui pemerataan program pembinaan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan kelembagaan agar manfaat organisasi tidak hanya terpusat di tingkat provinsi.

Kedelapan, membangun PWI yang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui transformasi digital, penguasaan teknologi jurnalistik, serta peningkatan daya saing wartawan dan media tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

Delapan agenda tersebut menjadi landasan program yang ditawarkan Saman untuk menjawab tantangan organisasi, mulai dari tata kelola hingga kebutuhan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan wartawan.

Bermodal pengalaman organisasi dan jurnalistik

Muhammad Saman memiliki pengalaman dalam kepengurusan PWI Aceh. Ia pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Aceh periode 2010–2015 dan 2015–2020, kemudian dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris PWI Aceh sebelum menjabat Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Aceh periode 2021–2026.

Di bidang jurnalistik, Saman pernah bekerja sebagai wartawan Harian Analisa. Ia kini memimpin redaksi Infoaceh.net dan Harian Aceh serta tercatat memiliki kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers sejak 2015, berdasarkan informasi dalam materi pencalonannya.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari modal yang dibawanya dalam kontestasi Ketua PWI Aceh. Namun, realisasi program, transparansi pengelolaan organisasi, serta keberpihakan terhadap kebutuhan anggota akan menjadi aspek penting dalam menilai pelaksanaan gagasan yang ditawarkan.

Berkas memasuki tahapan verifikasi

Pengembalian berkas merupakan kelanjutan dari proses pendaftaran yang telah dijalani Saman sejak mengambil formulir pada hari pertama penjaringan bakal calon, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan informasi dalam materi pencalonan dan pemberitaan sebelumnya, salah satu persyaratan dukungan bakal calon adalah sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah pemilih yang menjadi acuan panitia. Dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sekitar 320 orang, angka dukungan minimal yang disebutkan adalah 32 anggota biasa PWI Aceh.

Meski telah mengembalikan berkas, pemenuhan persyaratan administrasi dan keabsahan dukungan tetap harus melalui pemeriksaan panitia. Karena itu, penyerahan dokumen belum dengan sendirinya memastikan status calon telah memenuhi seluruh ketentuan.

SC sebelumnya menyampaikan bahwa dokumen yang belum lengkap dapat diperbaiki sesuai mekanisme dan tenggat yang ditetapkan panitia. Tahapan verifikasi menjadi bagian penting sebelum proses pencalonan dilanjutkan menuju Konferprov XIII PWI Aceh.

Konferprov XIII PWI Aceh dijadwalkan berlangsung pada 20–22 November 2026 di Banda Aceh. Forum tersebut akan menentukan kepemimpinan organisasi untuk periode lima tahun mendatang.

Melalui gagasan “Melanjutkan yang Baik, Memperbaiki yang Kurang”, Saman menawarkan perpaduan antara kesinambungan program dan evaluasi organisasi. Gagasan itu nantinya akan diuji melalui proses pemilihan serta kemampuan kepemimpinan terpilih menerjemahkan visi dan misi menjadi program yang terukur dan bermanfaat bagi anggota.

Di tengah tantangan industri media, kebutuhan perlindungan wartawan, dan perubahan teknologi jurnalistik, PWI Aceh dituntut mampu memperkuat profesionalisme sekaligus menjaga solidaritas anggotanya.

PWI Aceh Maju, Wartawan Sejahtera, Pers Bermartabat menjadi pesan yang diusung Saman dalam materi visi dan misinya untuk periode 2026–2031. ***