Krusial.com — Di tengah berbagai katalis positif yang berpotensi memberikan dampak terhadap sektor sawit Tanah Air, peluang ‘naik kelas’ emiten sawit terbuka lebar. Sejumlah analis menilai, emiten sawit yang terparkir di Papan Pengembangan berpotensi mencatatkan diri di Papan Utama ke depannya.
Pengamat Pasar Modal Reydi Octa melihat salah satu katalis positif datang dari perjanjian IEU–CEPA antara Indonesia dengan Uni Eropa. Perjanjian yang diteken Selasa (23/9/2025) ini membebaskan bea masuk berbagai produk unggulan Tanah Air ke Eropa, termasuk minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Terlebih, kini Uni Eropa berencana kembali menunda implementasi aturan antideforestasi dalam European Union Deforestation Regulation (EUDR) selama setahun. Penundaan implementasi regulasi ini–yang berisi larangan impor komoditas terkait alih fungsi hutan seperti minyak sawit–dinilai mampu memberikan katalis yang lebih kuat bagi kinerja emiten sawit Indonesia secara jangka panjang.
“Penundaan EUDR akan memberikan ruang penguatan untuk emiten sawit, karena para pelaku ekspor sawit tidak jadi kehilangan pasar di Eropa setidaknya dalam kurun waktu satu tahun,” kata Reydi Octa saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Terlebih lagi, pemerintah Indonesia berencana mengimplementasikan bahan bakar nabati (BBN) B50 pada 2026 mendatang. Hal itu membuat ketersediaan sawit di Tanah Air berpotensi terserap sebagian besar di dalam negeri.
Dikutip dari Bloomberg, Analis Senior Perdagangan Minyak Nabati dari Godrej International Ltd., Dorab Mistry memperkirakan bahwa harga minyak sawit berpotensi naik 15%, tembus lebih dari 5.000 ringgit atau sekitar Rp19,4 juta per ton pada akhir 2025.
Bahkan, harga bisa melonjak lebih jauh hingga RM5.500 per ton. Mistry menyebut, faktor pendorongnya antara lain kebijakan Indonesia sebagai produsen terbesar dunia yang meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50% (B50) serta aksi penyitaan perkebunan yang menekan produksi.
Dengan dua katalis kuat yang diproyeksi baru bakal berlangsung pada 2026, Reydi Octa mengatakan bahwa potensi ‘naik kelas’ emiten-emiten sawit di Papan Pengembangan, bukan suatu hal yang mustahil terjadi.
Potensi Naik ke Papan Utama
Adapun berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, dari 20 emiten sawit yang terdaftar di pasar saham Indonesia, 10 di antaranya telah masuk dalam Papan Utama. Tujuh di antara sisanya masuk dalam Papan Pengembangan dan tiga lainnya dalam Papan Pemantauan Khusus.
“Momentum dari penundaan EUDR dan B50 bisa membuka jalan bagi emiten lapis dua untuk naik kelas dengan catatan mampu memanfaatkan peluang untuk memperbesar usaha dan meningkatkan profitabilitas,” katanya.
Senada, Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menerangkan kehadiran dua katalis tersebut berpotensi mengerek kinerja emiten sawit yang terparkir di luar Papan Utama.
Menurutnya, dengan kehadiran katalis tersebut, pendapatan emiten sawit bisa terdongkrak, yang pula berpotensi besar mendongkrak kapitalisasi pasar saham emiten-emiten sawit lainnya.
“Jadi diharapkan saham-saham tersebut ya mampu naik kelas dari Akselerasi ke Papan Utama misalnya. Memang saya akui ini pertumbuhan kinerja itu harus dilakukan secara secara jangka panjang tentunya,” katanya, Kamis (25/9/2025).
Salah satu emiten sawit yang masih terparkir di Papan Pengembangan adalah PT Pradiksi Gunatama Tbk. (PGUN), dengan harga saham yang kini menyentuh level Rp12.800. Sepanjang tahun berjalan 2025, harga saham PGUN telah terbang 2.918,87% ke level saat ini.
Selain itu, PT Pulau Subur Tbk. (PTPS) juga masih berada di Papan Pengembangan dengan harga Rp177 per lembar. Namun, saham PTPS telah terbang 129,87% sepanjang tahun berjalan 2025. Peluang naik kelasnya emiten-emiten sawit juga akan sangat bergantung pada kemampuan emiten tersebut dalam memanfaatkan katalis yang ada saat ini.
“Namun hal ini tergantung kemampuan emiten beradaptasi dan menangkap peluang, karena kebanyakan emiten kecil memiliki keterbatasan baik modal maupun infrastruktur, tanpa kesiapan, emiten tidak akan dapat menangkap peluang,” lanjut Reydi.
Para analis turut mewanti-wanti ihwal tantangan yang masih menghantui kinerja emiten sawit ke depannya. Reydi Octa melihat bahwa risiko kampanye antisawit di Eropa tidak akan berhenti. Emiten sawit besar dinilai berpotensi mampu menghadapi ketatnya aturan ini jika dijalankan, tetapi tidak bagi emiten sawit yang masih dalam tahap pengembangan.
“EUDR masih menjadi ganjalan besar bagi ekspor sawit ke Eropa. Perusahaan besar tentunya akan lebih siap menghadapi, tetapi tidak untuk petani yang minim akses teknologi dan kekurangan pengetahuan administratif. Ketimpangan ini akan menjadi risiko serius ke depannya,” tutup Reydi.***
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
source: bisnis.com
Tinggalkan Balasan