Krusial | Aceh Selatan – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan yang diwakili Oleh Asisten I Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah S.Sos, MM, membuka Rapat Koordinasi Stakeholder persiapan pengawasan Pilkada peluncuran pemetaan kerawanan pemilihan serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Panwaslih Aceh Selatan, di Aula Dinas Pariwisata, pada Senin, 16 September 2024.
Hal ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, lancar, sejuk, dan damai di Kabupaten Aceh Selatan.
Adapun launching Indeks Kerawanan Pilkada 2024 ini, Asisten I Setdakab Aceh Selatan berharap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 5 tahun sekali diselenggarakan untuk memenuhi hak politik warga negara dalam pemerintahan yang demokratis.
Menurutnya, keberadaan badan pengawas pemilu dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini dimaksudkan untuk menjalankan tugas, fungsi dan wewenang terkait pengawasan dan pencegahan dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.
Ia mengharapkan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan dapat berlangsung dengan kondusif dan baik.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Al Sukri Rahman,ST mengatakan, kesiapan menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan dan tahapan kampanye adalah tugas kita bersama untuk mengawal serta mengawasi tahapan pada pelaksanaan pemilihan.
“Adapun pengawalan pada tahapan pencalonan ini berpotensi menjadi tahapan yang paling runyam, karena ini menyangkut dengan nantinya, apabila tahapan pada saat itu tidak sesuai dengan ketentuan maka rentan terjadinya perselisihan sengketa hasil pemilihan,” katanya.
“Kita berharap semoga pemilihan serentak tahun 2024 khususnya Kabupaten Aceh Selatan bisa berjalan dengan ketentuan hukum dan aturan perundang-undangan serta menciptakan pemilihan yang aman dan sejuk serta berkualitas,” lanjut Syukri Rahman.
Pada kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Aceh Selatan, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Komisioner beserta jajarannya, SKPK, Ketua KIP Aceh Selatan, Ketua Bawaslu Aceh Selatan, para Camat dan Panwascam, Pimpinan dan Perwakilan Partai Politik, Insan Pers, Tokoh masyarakat dan Akademisi.***
Tinggalkan Balasan