Krusial | Aceh Selatan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, melakukan peluncuran Gerakan Gampong Maghrib Mengaji di Masjid Al-Ihsan Kasik Putih, Kecamatan Samadua, pada Kamis (17/4/2025).
Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, yang tertuang dalam Instruksi Bupati Aceh Selatan Nomor 02 Tahun 2025.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, Indra Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan syariat Islam secara menyeluruh menuju Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani.
“Pengaruh teknologi dan globalisasi berdampak positif dan negatif terhadap masyarakat. Salah satu cara mengukur pelaksanaan syariat Islam adalah dengan melihat sejauh mana shalat Maghrib berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya berjalan,” katanya.
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, dalam pidatonya menyatakan bahwa Gerakan Gampong Maghrib Mengaji bertujuan menghidupkan kembali syiar Islam di Aceh Selatan. “Gerakan ini adalah wujud pelaksanaan visi dan misi kami sebagai kepala daerah dan program prioritas 100 hari untuk memantapkan pelaksanaan syariat Islam,” ujarnya.
H. Mirwan juga menjelaskan bahwa saat ini aktivitas keagamaan seperti membaca Al-Quran, majelis taklim, dan kegiatan keagamaan lainnya minim dilakukan di gampong-gampong pada waktu Maghrib menjelang Isya. “Kami berkomitmen memperkuat lembaga agama, lembaga pendidikan Al-Quran, pesantren, dan dayah. Melalui kolaborasi semua unsur, InsyaAllah tujuan dan target kita dapat tercapai dengan optimal,” tambahnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Selatan, Kepala OPD, Muspika, para Keuchik se-Samadua, para imam masjid, dan Meunasah se-Kecamatan Samadua.***
Tinggalkan Balasan