Krusial | Aceh Selatan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (Gerpala), Fadhli Irman, angkat bicara terkait wacana pembukaan pabrik semen di Aceh selatan, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Irman meminta kepada pemerintah terkait wacana pembukaan pabrik semen di Aceh Selatan tersebut diharapkan dilakukan dengan ekstra hati-hati dan transparan, apalagi rencana investasi yang mencapai nilai Rp. 10 Triliun tersebut masih pada tahapan eksplorasi.
“Sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat, sebaiknya butir-butir kesepakatan yang termaktub di dalam MoU tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Irman.
Imran menambahkan, di dalam proses perizinan eksplorasi itu hanya sebatas izin eksplorasi batu, kemudian tak pernah disyaratkan adanya MoU. Tentunya isi MoU tersebut yang dipertanyakan oleh masyarakat, apakah itu memang kepentingan daerah atau kepentingan oknum dan kelompok tertentu.
“karena dalam proses perizinan pertambangan Minerba transaksional uang dan saham, hingga berbagai praktek korupsi SDA sangat rawan terjadi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Irman mengatakan, izin ekplorasi batu gamping yang dikantongi PT Kobexindo Cement merupakan investasi asing, maka kami sarankan pemerintah melakukan pendampingan secara hati-hati dan teliti.
“Jangan sampai izinnya batu gamping, sementara secara terselubung digarap kandungan mineral lainnya, maka eksplorasi yang dilakukan oleh pihak yang melibat investor asing harus benar-benar diawasi secara ketat,” ujar Irman.
Bayangkan saja jika ada lainnya selain batu gamping yang digunakan untuk produksi semen bahkan zat radioaktif, tentunya negara dan masyarakat akan sangat dirugikan, kata Irman.
Lebih lanjut, Bahkan kenapa tidak sebagai bentuk kehati-hatian, Pemkab juga menyurati Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk mengawasi proses eksplorasi yang dilakukan pihak asing, untuk mengantisipasi adanya kemungkinan terdapatnya zat radioaktif di kawasan itu.
“Masyarakat tidak tau seperti apa, jadi perlu adanya pendampingan sekaligus pengawasan serius sejak eksplorasi dari pemerintah,” ujarnya.
Di samping itu, kata Irman, investasi juga diharapkan dapat memberi nilai tambah yang kongkret bagi daerah dan masyarakat.
Selama ini, kata Irman, kita selalu diiming-imingi oleh kelompok pemerintah bahwa investasi yang akan dilakukan akan menyerap tenaga kerja lokal, bahkan untuk investasi kali ini ada legislatif yang menyebutkan akan terbuka lapangan kerja sampai 80%, tentunya jadi pertanyaan 80% dari keseluruhan tenaga kerja atau sebatas Tenaga kasar.
Irman juga menyebutkan, pemerintah juga perlu menganalisis lebih lanjut dampak wacana pembukaan pabrik semen tersebut terhadap ekonomi nasional, mengingat saat ini produksi semen melebihi kebutuhan semen.
“Saat ini sedang ada over supply semen, kebutuhan dalam negeri 65,5 juta ton, sementara produksi 119,9 juta ton, jika dikalkulasi, berlebih 54,4 juta ton, ” sebutnya.
Lalu bagaimana bisa ada wacana membangun pabrik semen di Aceh Selatan yang berkapasitas 6 juta ton per tahun dengan investasi Rp 10 triliun, bukankah itu akan berdampak kepada stabilitas terhadap ekonomi nasional, kata irman.
“Apalagi OSS nya yang terintegrasi dengan AMDAL untuk industri semen masih terkunci karena sedang moratorium, lalu kenapa bisa ada rekomendasi pemkab untuk hal itu, jika memang izin eksplorasi nya sebatas batu gamping maka ya harus dipastikan sebatas melihat potensi batu gamping di kawasan itu,” ujarnya.
Irman juga mengingatkan bahwa sebelum adanya proses perizinan amdal maka harus dilihat benar-benar dan ruang konsultasi publiknya harus dilakukan dengan benar.
Dan Irman mengatakan, Apakah dalam proses eksploitasi nya nanti menggunakan alat berat saja atau bahkan menggunakan bom untuk menghancurkan batuannya hingga rencana saluran pembuangan industrinya, nanti hal tersebut harus juga diperhatikan betul.
Lebih lanjut, jangan sampai investasi dilakukan hanya sebatas untuk kepentingan investor dan segelintir oknum, sementara rakyat dan daerah dirugikan.
“Jadi, sekali lagi kami tekankan pemerintah daerah harus sangat transparan dan ekstra hati-hati, sehingga tak salah dan sembarang memberikan karpet merah,” tutup irman.***