Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Feb 2022 ·

Untuk Membentengi Umat Dari Aliran Sesat, MPU Aceh Selatan Minta Pemerintah Gelar Majelis Taklim di Masjid Istiqamah


					Untuk Membentengi Umat Dari Aliran Sesat, MPU Aceh Selatan Minta Pemerintah Gelar Majelis Taklim di Masjid Istiqamah Perbesar

ACEH SELATAN – Kegiatan pengajian mingguan yang digelar pemerintah Aceh Selatan mendapatkan apresiasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Selatan. Hal ini disampaikan ketua MPU Aceh Selatan Tgk.H.Armia Ahmad melalui komisi fatwa MPU Aceh Selatan Tgk.Muhibbut Thibry menanggapi keseriusan pemerintah Aceh Selatan yang bekerjasama dengan MPU Aceh Selatan itu.

“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pengajian rutin mingguan majelis taklim di pendopo bupati Aceh Selatan yang diisi oleh pemateri dari MPU Aceh Selatan,” ucapnya.

Tak hanya itu,ketua Komisi Fatwa MPU Aceh Selatan ini juga berharap agar majelis taklim ini juga dapat digelar untuk kalangan umum di masjid agung Istiqamah Tapaktuan.

“Ini sangat penting agar seluruh masyarakat di Aceh Selatan dapat menghadiri dan menjadi wadah belajar bagi seluruh komponen masyarakat,” ucapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Abah Bur ini, majelis taklim merupakan tempat bagi masyarakat mendapatkan ilmu tentang tata cara beribadah yg benar dan sesuai dengan tuntunan syariah, agar dapat membentengi diri dari paham-paham yang bertentangan dengan aqidah ahlussunnah waljamaah.

Lebih lanjut untuk menyikapi fatwa MPU Aceh nomor 04 tahun 2007 tentang pedoman identifikasi aliran sesat, MPU Aceh Selatan juga mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Aceh Selatan untuk mendukung dan menerapkan isi fatwa tersebut demi terwujudnya ketertiban ,keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.

“Untuk dapat menindak lanjuti fatwa MPU Aceh tersebut, pemerintah daerah secara tegas harus menutup ruang terhadap aliran atau faham yang teridentifikasi sesat dalam wilayah Aceh Selatan serta mencabut izin terhadap lembaga-lembaga yang sudah terindikasi virus Wahabi salafi, agar daerah Asel Selatan terbebas dari aqidah-aqidah yang menyimpang,” tandasnya. (Sadar)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Kementerian Komdigi Blokir Belasan Ribu Konten Judi Online Setiap Hari

5 November 2024 - 15:42

Rawan Terjadi Kecurangan, Forum LSM Perkuat Pemantauan Pilkada di Aceh Selatan

5 November 2024 - 08:23

Polisi Tangkap 10 Orang Pelaku Judi Online

5 November 2024 - 07:56

Mencuri Sepmor Warga, Dua Pria Ini Diciduk Tim 29 Opsnal Polsek Langsa Barat

5 November 2024 - 06:23

Polsek Langsa Barat

Pemerintah Alokasikan Rp217,3 Triliun untuk Kesehatan 2025

5 November 2024 - 06:04

Seleksi Petugas Haji 1446 H/2025 M Dibuka: Pendaftaran Dimulai 7 November 2024

5 November 2024 - 05:45

Trending di Loker