Krusial.com| Aceh Selatan – Bidang Intelejen Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (27/7/2022).
Kacabjari Aceh Selatan di Bakongan Bapak Mohamad Rizky, SH mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar,” ulasnya.
Menurut Rizky, Program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas untuk memperkaya khasanah pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan.
” Selain itu juga bertujuan untuk menciptakan generasi baru yang taat hukum dengan tema “Bijak Bersosial Media, Jaga Lisan mu, Jaga Jari mu”,” terang Rizky.
Rizky melanjutkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, jaksa menyampaikan kepada siswa dan siswi tentang materi Undang-Undang ITE hal ini bertujuan untuk menghindari remaja dari maraknya berita HOAX dan ujaran kebencian pada media sosial yang terjadi pada remaja yang aktif dalam bermedia sosial pada dunia maya (internet).
Kegiatan tersebut juga ikut dihadiri kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan Bapak Akmal, AH., S.Pd., Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kluet Utara Drs. Lukman, Tim Bidang Intelijen Cabjari Aceh Selatan di Bakongan dan puluhan peserta lainnya dari kalangan siswa-siswa SMP Negeri 2 Kluet Utara.(Safdar.S)