Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Jul 2022 WIB ·

Terkait Tumpahan Minyak Di Badan Jalan, Koordinator For-PAS Minta Dishub Aceh Selatan Bersikap Tegas


					Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Melintasi Tumpahan Minyak Di Gunung Panjupian Aceh Selatan, Kamis (21/7/2022) Photo HO Perbesar

Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan Akibat Melintasi Tumpahan Minyak Di Gunung Panjupian Aceh Selatan, Kamis (21/7/2022) Photo HO

ACEH SELATAN – Koordinator For-PAS Aceh Selatan, Teuku Sukandi akhirnya angkat suara terkait ceceran tumpahan minyak sawit (cpo) yang diduga berasal dari arah Nagan Raya di jalan negara Kabupaten Aceh Selatan, pasalnya kondisi itu beresiko mengundang kecelakaan maut yang akan merenggut nyawa manusia.

“Mencermati Berita di Media Krusial Com Edisi Kamis Tanggal 21/7/2022, bahwa ceceran tumpahan minyak sawit mulai dari ruas jalan negara Kecamatan Labuhan Haji sampai dengan ruas jalan negara Kecamatan Trumon telah mengakibatkan terjadinya kecelakaan di beberapa titik,” tulisnya dalam siaran pers yang diterima redaksi Krusial.com, Jumat (22/7/2022) sore.

Sukandi menyoroti konfirmasi Kadishub Aceh Selatan kepada Krusial.Com telah memberikan keterangan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas sekaligus Kadishub juga akan mempelajari kembali UU RI No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan alasan rekomendasi izin operasional pengangkutan itu bukan wewenang kabupaten.

“Bila pemahaman regulasi ini dipedomani dengan sempit maka akan terjadi kekakuan penafsiran yang resikonya akan berakibat fatal yang mengakibatkan penguna jalan kehilangan nyawa,” ulasnya.

Oleh sebab itu, Teuku Sukandi menyarankan agar Kadishub dan Satlantas pelajari, PP no 37 tahun 2017 (PP ini adalah juklak dan juknis dari UU) tentang keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Ini adalah satu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan atau lingkungan,” tukasnya.

Sukandi melanjutkan berdasarkan aturan ini maka kendaraan yang mengakibatkan ceceran minyak sawit mesti segera di antispasi dengan tindakan preventif dan komprehensif dengan dimintakan pertanggungjawabannya.

“Kiranya saran ini dapat diindahkan pihak terkait (Dishub dan Satlantas) supaya masyarakat tidak melakukan tindakan hukum rimba,” pungkas Teuku Sukandi.(Safdar.S/Red)

Artikel ini telah dibaca 194 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Tim Boling Aceh Optimistis Raih Medali di PON XXI Meski Minim Fasilitas

10 September 2024 - 16:55 WIB

Kominfo Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital Andal lewat Pelatihan DLA di Kota Samarinda

10 September 2024 - 16:39 WIB

1.370 Kendaraan Disiapkan untuk Dukung Mobilitas Atlet dan Tamu PON XXI 2024 Aceh-Sumut

10 September 2024 - 16:31 WIB

Kominfo Pastikan Jaringan 5G dan Keamanan Siber selama PON XXI Aceh-Sumut 2024

10 September 2024 - 16:13 WIB

PDA Aceh Selatan Siap Menangkan Pasangan IDAMAN di Pilkada 2024

10 September 2024 - 13:49 WIB

Latih Karakter Mahasiswa, Poltas Gelar Bintalfisdis

10 September 2024 - 13:12 WIB

Trending di News