SIMEULUE – Masyarakat menanami sejumlah pohon di badan jalan Simpang Gudang Desa Labuhan Bakti kecamatan Tepah Selatan sejak Jumat (15/7/2022).
Penanaman berbagai jenis pohon dan tanaman ini adalah bentuk protes masyarakat setempat terhadap pemerintah kabupaten Simeulue yang tak kunjung memperbaiki kerusakan yang menghubungkan Kecamatan Tepah Selatan dengan ibukota Kabupaten Simeulue itu.
Pemerintah terkesan hanya memberikan janji-janji saja terkait pembangunan jalan tersebut dengan mengatakan akan segera dibangun, namun dari tahun ke tahun kerusakan jalan tersebut semakin parah dan sulit dilalui.Terlihat pohon pisang, padi, talas dan tanaman lainnya ditanami warga dan semakin banyak jumlahnya pada Sabtu (17/7/2022).
Perlu diketahui jalan Simpang Gudang mengalami kerusakan berat dengan kondisi berlubang dan sering tergenang air jika hujan tiba. Masyarakat setempat sangat berharap agar pemerintah kabupaten segera merealisasikan pembangunan jalan tersebut, namun hingga memasuki masa purna tugas Bupati Simeuleu, H.Erli Hasyim jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
“Kami warga sudah beberapa kali meminta agar pemerintah Kabupaten Simeulue memperbaiki jalan ini, tapi keadaan semakin parah dan sulit untuk kami gunakan,” ucap salah seorang warga yang tak mau dituliskan namanya kepada Krusial.com, Sabtu (16/7/2022).
Kendati demikian masyarakat juga secara gotong-royong telah berusaha menimbun jalanan berlubang tersebut agar mudah dilewati, namun upaya itu sia-sia karena struktur tanah berlubang yang perlu diperbaiki dan ditangani dengan menggunakan alat yang lebih lengkap.
“Kami selaku warga baik pria maupun wanita secara bergotongroyong telah melakukan upaya penanggulangan sementara, tapi kondisi tanah ini perlu penanganan yang lebih serius, kami berharap agar pemerintah dapat segera menindaklanjutinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Simuelue, Ali Muhayatsyah, SH saat dikonfirmasi Krusial.com melalui sambungan telepon mengatakan dirinya belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu, ia meminta waktu kepada wartawan untuk terlebih dahulu meminta petunjuk bupati , sekda dan dinas PUPR Aceh.
“Saya konfirmasi dulu ya ke pak bupati, pak sekda dan dinas PUPR Aceh, karena itu kewenangan provinsi, ruas jalan adalah kewenangan provinsi,” ucapnya singkat.(Safdar.S)