BANDA ACEH – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang penggunaan volume pengeras suara di masjid dan mushola.
“Ini yang sangat kita sayangkan, menteri ini seperti orang yang tidak pernah baca kitab saja,” kata Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah, Rabu (02/03/2022).
Ditambah dalam menjelaskan tentang edaran itu Yaqut sempat membanding suara Adzan dengan gonggongan anjing.
“Sehingga pernyataan itu membuat gaduh dalam masyarakat,” ujarnya.
Irawan menjelaskan dalam kitab suci al Qur’an dikatakan bahwa Adzan merupakan lafal lafal allah yang mengandung keutamaan dan kebesaran-kebesaran Allah
“Jangankan anjing, ketika ada suara Adzan berkumandang bunga-bunga bisa mekar, apalagi menjelang waktu magrib Adzan ini dipercaya bisa menghilangkan jin dan kemudharatan,” katanya.
Bahkan tidak jarang kita dengar ketika ada musibah azan ini sunah untuk dikumandangkan.
Oleh karena itulah kata Irawan banyak masyarakat muslim saat mengalami musibah mengumandangkan azan sebagai bentuk meminta pertolongan kepada allah.
“Jadi saya pribadi mengajak kepada masyarakat Aceh tidak usah menghiraukan surat edaran itu ya, ingat kita punya kekhususan yang menjurus pada syariat Islam,karena edaran dan pernyataan sang meteri itu saya berani katakanlah adalah edaran dan pernyataan sesat,” ujarnya.
“Dia harus tahu Azan menentramkan sementara gonggongan anjing menakutkan, menteri agama ini telah mengeluarkan edaran yang menunjukan bahwa dia tidak paham nilai keislaman,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Irawan, berdasarkan edaran tersebut kata Irawan,Komisi VI DPRA sangat berharap dan meminta Presiden Republik Indonesia agar bisa melakukan evaluasi secara mendalam kepada Yaqut dalam rentan waktu secepatnya.
“Kalau bisa langsung diganti aja tu menteri agama,dia telah menggaruk badan yang tidak gatal sehingga menimbulkan luka,” tuturnya.
Maksudnya, Meteri yang seharusnya menjaga ketentram umat beragama tidak lagi benar-benar menjaga namun sebaliknya merusak dan membuat luka umat beragama di Indonesia.
“Dia telah membuat luka yang mencederai hati umat muslim di Indonesia, sebenarnya dia tidak seharusnya mengurus hal yang teknis seperti ini, pak presiden ganti ajalah menteri agamanya itu,” ucapnya. (*)