Menu

Mode Gelap

Berita · 2 Mar 2022 WIB ·

Soal SE Menag yang Mengatur Suara Toa Masjid, Irawan Abdullah; Yaqut Seperti Mentri Tak Pernah Baca Kitab


					Soal SE Menag yang Mengatur Suara Toa Masjid, Irawan Abdullah; Yaqut Seperti Mentri Tak Pernah Baca Kitab Perbesar

BANDA ACEH – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang penggunaan volume pengeras suara di masjid dan mushola.

“Ini yang sangat kita sayangkan, menteri ini seperti orang yang tidak pernah baca kitab saja,” kata Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah, Rabu (02/03/2022).

Ditambah dalam menjelaskan tentang edaran itu Yaqut sempat membanding suara Adzan dengan gonggongan anjing.

“Sehingga pernyataan itu membuat gaduh dalam masyarakat,” ujarnya.

Irawan menjelaskan dalam kitab suci al Qur’an dikatakan bahwa Adzan merupakan lafal lafal allah yang mengandung keutamaan dan kebesaran-kebesaran Allah

Baca Juga:  Pemuda Indonesia Center, Gelar Diskusi Publik " Politik Identitas"

“Jangankan anjing, ketika ada suara Adzan berkumandang bunga-bunga bisa mekar, apalagi menjelang waktu magrib Adzan ini dipercaya bisa menghilangkan jin dan kemudharatan,” katanya.

Bahkan tidak jarang kita dengar ketika ada musibah azan ini sunah untuk dikumandangkan.

Oleh karena itulah kata Irawan banyak masyarakat muslim saat mengalami musibah mengumandangkan azan sebagai bentuk meminta pertolongan kepada allah.

“Jadi saya pribadi mengajak kepada masyarakat Aceh tidak usah menghiraukan surat edaran itu ya, ingat kita punya kekhususan yang menjurus pada syariat Islam,karena edaran dan pernyataan sang meteri itu saya berani katakanlah adalah edaran dan pernyataan sesat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaksanaan Pilchiksung Kampung Baru Diduga Curang, Besok Masyarakat Bakal Gelar Demo Penolakan

“Dia harus tahu Azan menentramkan sementara gonggongan anjing menakutkan, menteri agama ini telah mengeluarkan edaran yang menunjukan bahwa dia tidak paham nilai keislaman,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Irawan, berdasarkan edaran tersebut kata Irawan,Komisi VI DPRA sangat berharap dan meminta Presiden Republik Indonesia agar bisa melakukan evaluasi secara mendalam kepada Yaqut dalam rentan waktu secepatnya.

“Kalau bisa langsung diganti aja tu menteri agama,dia telah menggaruk badan yang tidak gatal sehingga menimbulkan luka,” tuturnya.

Baca Juga:  Erupsi Gunung Api tidak Saling Berhubungan

Maksudnya, Meteri yang seharusnya menjaga ketentram umat beragama tidak lagi benar-benar menjaga namun sebaliknya merusak dan membuat luka umat beragama di Indonesia.

“Dia telah membuat luka yang mencederai hati umat muslim di Indonesia, sebenarnya dia tidak seharusnya mengurus hal yang teknis seperti ini, pak presiden ganti ajalah menteri agamanya itu,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Suksesnya ISF 2024: Hasilkan 14 MoU Terkait Energi Hijau dan Transportasi Berkelanjutan

8 September 2024 - 05:50 WIB

Darmansah dan Impian Membangun Aceh Selatan

8 September 2024 - 04:39 WIB

Trending di News