LHOKSEUMAWE – Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) – Solidaritas mahasiswa untuk rakyat (SMUR) kota LSM-ACUT Nanda Rizki, mengecam atas tindakan pihak perusahaan PT. Satya Agung yang tidak bisa menghormati hasil perjanjian sebelumnya yaitu untuk tidak melakukan pekerjaan di lahan yang sedang bersengketa.
“Dalam dua hari ini pihak PT. Satya Agung justru menurunkan alat berat dan melakukan pengerukan lahan di atas tanah yang bersengketa,” kata Rizki.
Rizki menilai, hal ini jelas menunjukkan bahwa pihak PT. Satya Agung tidak pernah memiliki maksud menghormati perjanjian dan lebih buruknya mereka terlihat tidak ingin masalah ini terselesaikan.
“Dalam pengerukan yang di kerjakan dua hari ini juga merusak sawit-sawit yang telah ditanam oleh warga sebelumnya sehingga mengakibatkan kerugian terhadap warga,” ujarnya.
Rizki menambah, sebelumnya permasalahan sengketa sudah di sampaikan ke pihak DPR Aceh yaitu komisi 1 serta sudah meninjau ke lahan yang bersengketa, namun hingga tempo dua bulan belum adanya tindakan pasti yang diambil oleh DPR Aceh, bahkan untuk rapat dengar pendapat (RDP) yang dikatakan akan dilaksanakan dengan memanggil pihak-pihak yang terkait pun tak kunjung dilakukan.
“Kami dari solidaritas mahasiswa untuk rakyat (SMUR) KPW Lhokseumawe Aceh Utara mengecam pengerukan yang dilakukan oleh pihak PT Satya Agung di atas tanah yang sedang bersengketa dan juga mendesak pihak DPR Aceh komisi 1 untuk segera mengambil tindakan, mengingat juga pengerukan yang sebelumnya sudah mencapai kata sepakat untuk tidak dikerjakan justru telah dilanjutkan kembali,” tegasnya.