Menu

Mode Gelap

News · 10 Feb 2022 WIB ·

Sinergi Lintas Instansi Menuju Intelijensi Profesi, Komunitas Intelijen Aceh Selatan Gelar Temu Silaturrahmi


					Sinergi Lintas Instansi Menuju Intelijensi Profesi, Komunitas Intelijen Aceh Selatan Gelar Temu Silaturrahmi Perbesar

ACEH SELATAN – Komunitas Intelijen seluruh satuan, lembagan dan Instansi yang ada yang di wilayah Kabupaten Aceh Selatan menggelar temu silaturrahmi yang berlangsung di Saung Dharma Wangsa Kodim 0107/Aceh Selatan, Rabu (09/02/2022) malam.

Acara ini turut dihadiri Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom, Pejabat Pos BIN Daerah Aceh Selatan, Pasi Intel Batalyon RK 115/ML, Pasi Intel Kodim, Pejabat Denintel Kodam IM, Danpos Tim Rem 012/TU, mewakili Kasat Intel Polser Aceh Selatan, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Dini Kesbangpol Asel, serta seluruh Komunitas Intelijen dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Dalam sambutannya, Dandim Aceh Selatan mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh Komunitas Intelijen wilayah Kabupaten Aceh Selatan yang telah berkesempatan hadir dalam acara temu silaturrahmi Komunitas Intelijen di Makodim 0107/Aceh Selatan.

Dandim Aceh Selatan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud sebuah terobosan yang dilakukan Kodim 0107/Asel guna menyatukan tujuan, visi dan misi pelaksanaan tugas bidang Intelijen masing-masing Satuan, Lembaga dan Instansi.

“Acara ini merupakan kegiatan non program, namun sangat berhubungan erat dengan kegiatan program khususnya bidang intelijen yang akan memberikan kemudahan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi melalui saling mengenal antar pejabat intelijen,” ujar Dandim.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, dalam regulasi yang tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengkoordinasian Operasi dan kegiatan Intelijen seluruh Instansi dalam rangka deteksi dini Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) terhadap stabilitas nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegaskan bahwa perlu adanya penguatan antar instansi intelijen.

Hal tersebut juga dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah yaitu Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) merupakan forum komunikasi dan koordinasi unsur Intelijen seperti BIN, TNI, Polri, Kejaksaan dan intelijen sektoral lainnya dengan unsur pimpinan daerah di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Unsur pimpinan daerah Kabupaten/Kota menjadi penanggung jawab dan pembina Kominda.

“Hal ini perlu diketahui bersama agar dapat dijadikan sebagai sarana payung hukum dalam melaksanakan tugas sesuai fungsi Intelijen masing-masinh Instansi,” terang Dandim.

Peran Kominda dalam mengatasi permasalahan keamanan daerah khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Selatan menjadi sangat penting. Sudah selayaknya perlu menyatukan tujuan dengan penguatan institusi Kominda.

Kominda dalam mengatasi permasalahan apapun di wilayah Kabupaten Aceh Selatan harus membangun dan mengembangkan sistem secara optimal, intensif, berkelanjutan, terjadwal, terukur dan terarah.

“Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi, koordinasi, integrasi, kolaborasi, sinkronisasi guna terciptanya sebuah sinergi. Hal tesebut sesuai dengan tema kegiatan pada acara malam ini yaitu “Sinergi Lintas Instansi Menuju Intelijensi Profesi. Artinya perlu kita mengedepankan perpaduan dan kolaborasi dengan mengedepankan kompetensi intelejensi dalam menjalankan profesi masing-masing,” urai Dandim.

Dandim Aceh Selatan menambahkan, sejalan dengan hal tersebut, Bapak Presiden RI dalam Rapat Terbatas pada hari Kamis, 21 Januari 2016 di Istana Negara Jakarta menyatakan, bahwa perlu menghilangkan penyakit egosentrisme dan kompartementasi untuk lebih meningkatkan kemampuan insan intelijen terutama dalam deteksi dini maupun cegah tangkal.

“Dihadapkan pada kondisi saat ini yang sudah mulai mengemuka terhadap isu-isu terorisme dan radikalisme, maka perlu adanya penguatan nilai-nilai nasionalisme dan wawasan kebangsaan terhadap seluruh komponen masyarakat guna terwujudnya cegah dini secara mandiri dan kontinyu,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga, Dandim Aceh Selatan meminta kepada rekan-rekan komunitas intelijen dapat memiliki sense of intelligence yaitu memiliki naluri, rasa, karsa dan logika yang tinggi dalam mengolah bahan keterangan menjadi sebuah intelijen dengan selalu mengasah secara aplikatif terhadap setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Dandim juga berharap, pejabat intelijen seluruh satuan, lembaga atau Instansi agar dapat saling bahu membahu dalam melakukan deteksi dini dan cegah tangkal terhadap AGHT, sehingga mampu meredam secara dini setiap permasalahan yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Acara seperti ini juga perlu terus dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal guna membangun dan memelihara penyatuan tujuan tugas pokok antar insan intelijen,” tutup Dandim.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

TP PKK Aceh Selatan dan YLH-PKAS Lakukan Sosialisasi Hukum Tentang Undang-Undang ITE di SMP 2 Bakongan Kabupaten Aceh Selatan 

11 September 2024 - 08:11 WIB

Cegah ASN Nakal, Pemkab Aceh Selatan dan BKN Aceh Lakukan Sosialisasi Netralitas di Pilkada Aceh Selatan 2024

11 September 2024 - 06:30 WIB

Menunggu Kiprah Politisi Senior Cek Mu di Pilkada Aceh Selatan 2024

11 September 2024 - 04:18 WIB

Tim Boling Aceh Optimistis Raih Medali di PON XXI Meski Minim Fasilitas

10 September 2024 - 16:55 WIB

Kominfo Kolaborasi Ciptakan Talenta Digital Andal lewat Pelatihan DLA di Kota Samarinda

10 September 2024 - 16:39 WIB

1.370 Kendaraan Disiapkan untuk Dukung Mobilitas Atlet dan Tamu PON XXI 2024 Aceh-Sumut

10 September 2024 - 16:31 WIB

Trending di News