Krusial.com — PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akhirnya mendapat giliran untuk menerima suntikan modal dari Danantara Asset Management (DAM) dalam bentuk pinjaman pemegang saham (shareholder loan/SHL) dengan total nilai mencapai Rp4,9 triliun atau setara US$295 juta.

SHL tersebut terdiri dari pinjaman modal kerja sebesar Rp4,18 triliun dengan tenor lima tahun dan pinjaman sebesar Rp752 miliar untuk pendanaan program pengunduran diri secara sukarela melalui skema golden handshake (GHS) dan program penyehatan dana pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window (LSW) dengan tenor minimal enam tahun.

“Sehubungan dengan terdapatnya urgensi berkaitan dengan kelangsungan usaha khususnya terkait operasional perseroan, maka sebagai bagian pendanaan modal kerja perseroan dalam restrukturisasi, perseroan telah menandatangani perjanjian pemegang saham dengan DAM pada 19 Desember 2025,” tulis manajemen KRAS dalam penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip, Rabu (24/12/2025).

Nilai pinjaman yang dikucurkan Danantara kepada KRAS tersebut tergolong lebih tinggi dari yang diperkirakan sebesar US$250 juta sebagaimana yang diumumkan Krakatau Steel kepada BEI pada 8 Oktober 2025. Kala itu, KRAS menyebut SHL yang akan dipenuhi dalam jangka pendek sebesar US$250 juta dari total yang dimohonkan kepada Danantara sebesar US$500 juta atau setara Rp8,37 triliun (asumsi kurs Rp16.750 per US$).

Penggunaan Dana

KRAS akan memanfaatkan pinjaman sejumlah Rp4,9 triliun tersebut untuk mendanai beberapa kebutuhan penting. Pertama, sebesar Rp4,18 triliun untuk membeli bahan baku pabrik HSM dan pabrik cold rolled coil (CRC) serta mendukung pemenuhan bahan baku pabrik pipa. Kedua, sebesar Rp752 miliar untuk mendukung program efisiensi melalui pelaksanaan program GHS dan program penyehatan dana pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme LSW.

Manajemen KRAS berterus terang bahwa transaksi pinjaman SHL tersebut sangat diperlukan untuk mendukung pemulihan bisnis baja setelah penyelesaian perbaikan HSM sekaligus demi menjaga keberlanjutan dari program restrukturisasi utang yang telah efektif pada Oktober 2025.

Berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 30 September 2025, KRAS tercatat telah merestrukturisasi pinjaman bank yang terdiri dari tranche A sebesar US$157,75 juta, kemudian tranche B sebesar US$214,77 juta, dan tranche C sebesar US$819,34 juta dari total liabilitas yang mencapai US$2,32 miliar. Struktur liabilitas KRAS didominasi oleh liabilitas jangka pendek sebesar US$2,09 miliar, sedangkan liabilitas jangka panjang sebesar US$234 juta.

Oleh karena itu, bagi KRAS, dukungan pendanaan ini sangat krusial agar kegiatan operasional dapat berjalan optimal sesuai rencana. Mengingat, meski emiten BUMN baja ini sudah melakukan berbagai upaya restrukturisasi pada 2019 dan 2024, perseroan belum mampu mencapai kinerja optimal dari sisi operasional akibat tingginya ketergantungan terhadap operasional pabrik HSM.

Danantara Suntik Garuda

Sebelum KRAS, Danantara sudah lebih dulu menyuntikkan modal segar kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dengan nilai total mencapai US$1,4 miliar atau ekuivalen Rp23 triliun yang terdiri dari modal tunai sebesar Rp17 triliun dan konversi pinjaman pemegang saham (shareholder loan/SHL) sebesar Rp6,65 triliun.

Total injeksi US$1,4 miliar tersebut lebih kecil dari rencana sebelumnya yang diestimasi menyentuh US$1,8 miliar atau setara Rp30,5 triliun. Suntikan modal Danantara melalui DAM tersebut dilakukan melalui skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement dengan menerbitkan sebanyak 315.610.920.000 saham Seri D seharga Rp75 per saham.

Dengan demikian, jumlah modal disetor dan ditempatkan DAM kepada GIAA akan meningkat dari 91.480.783.837 saham menjadi 407.091.703.837 saham atau mencerminkan 90% kepemilikan saham dengan nilai nominal Rp48,40 triliun. Sebaliknya, porsi saham publik terdilusi dari 27,46% menjadi 6,17% setelah transaksi.