ACEH SELATAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima penghargaan HUT Harian Serambi Indonesia ke 33 pada Anugerah Serambi Awards Tahun 2022 dengan tema “Inovasi Tanpa Batas, Syukur Tiada Henti”, pada Jum’at (11/03/2022), di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Kali ini Harian Serambi Indonesia memberikan anugerah kepada Kabupaten Aceh Selatan sebagai Kategori “Pelopor Wisata Syariah“, dan diterima oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada malam puncak peringatan HUT harian serambi Indonesia.
Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si, Sabtu (12/03/2022) mengatakan, bahwa sebelum acara penyerahan penghargaan kepada para penerima. Ketua Panitia Serambi Awards 2022 Bukhari M.Ali melaporkan untuk tahun ini ada 61 penerima Anugerah Serambi Awards dari ratusan calon penerima yang telah diseleksi.
Lanjutnya, dimana anugerah ini dibagikan dalam tiga kelompok yaitu Lembaga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Lembaga Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Lembaga Perusahaan yang bergerak di sektor Publik dimana seleksi nya dilakukan sangat ketat, terukur dan objektif dalam waktu 4 bulan 21 hari.
“Penghargaan yang diberikan ini adalah sebagai bentuk apresiasi dari Serambi Indonesia atas dedikasi, kontribusi serta karya yang telah diberikan oleh tiga kelompok yang disebutkan di atas tadi,” kata Munharsam.
Turut mendampingi Bupati yaitu Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Selatan Munharsam SE, M,Si, dan Kabag Propim Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom. (*)