Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Jun 2022 WIB ·

Sekda Aceh Selatan Bacakan LKPj Bupati Aceh Selatan Pada Paripurna DPRK


					Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma Saat Menghadiri Paripurna DPR Kabupaten Aceh Selatan, Photo : HO Perbesar

Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma Saat Menghadiri Paripurna DPR Kabupaten Aceh Selatan, Photo : HO

ACEH SELATAN – DPRK Aceh Selatan menggelar rapat Paripurna di ruang rapat DPRK Aceh Selatan, Tapaktuan Jumat (24/6/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dan wakil ketua Adi Samridha ini dihadiri oleh 21 dari 30 anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menanggapi berbagai pemandangan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2021.

Salah satunya menanggapi aspirasi masyarakat tentang pembangunan jalan lintas Kampong Gadang Kecamatan Samadua yang sebelumnya di sampaikan anggota DPRK Aceh Selatan Yenni Rosnizar dan Hernanda Thaher, Bupati merespon akan segera menindaklanjutinya.

“Pembangunan sarana transportasi sebagai jalan penghubung ke induk kecamatan di prioritaskan pada tahun 2023. Pembangunan jalan hotmix itu secepatnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar masyarakat tidak lagi mengeluh karena terpapar debu maupun lumpur akibat ruas jalan mengalami kerusakan disaat musim hujan,” ucapnya.

Sementara itu, terkait pembentukan komisioner Baitul Mal di Aceh Selatan saat ini sedang menunggu keputusan bupati tentang penunjukan tim independen untuk menentukan anggota komisioner Baitul mal.

“Berikan kami waktu, menunggu turunnya keputusan dari bapak bupati. Sehingga apa yang diharapkan secepatnya terkabul hendaknya,” pinta mantan Kalak BPBD Aceh Selatan itu.

Terkait Zona Nilai Tanah (ZNT) lanjutnya, pemerintah daerah harus merevisi keputusan bupati yang dibuat sebelumnya. Perbedaan jual beli (nilai) tanah di beberapa kecamatan akan dirumuskan kembali. Hal itu agar dapat terlaksana pemetaan poligon nilai tanah yang tidak berbeda antara Kecamatan Labuhanhaji dengan beberapa kecamatan lain, kecuali di wilayah kecamatan ibu kota kabupaten.

“ZNT dibuat kesamaan dan berbanding antara kawasan padat penduduk dengan wilayah pelosok atau pedalaman. Sembilan kecamatan akan diupayakan ZNT setara,” lanjutnya.(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Komando IDAMAN Dikukuhkan, Ini Pesan Calon Wakil Bupati Aceh Selatan Sudirman 

10 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Fenda Alvionita Fhonna Raih The Best Presenter ICATES VI Tahun 2024

10 Oktober 2024 - 14:59 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

10 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Ini Alasan Anggota KPA Mendukung dan Memenangkan Darmansah dan Sudirman Di Pilkada Aceh Selatan 2024

10 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Duit Negara ‘Raib’ Rp 300 T, Kejagung Lagi Cari Pelakunya!

10 Oktober 2024 - 09:27 WIB

Menhan Prabowo Berbagi Kenangan di BNI Investor Daily Summit 2024

10 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Trending di Ekonomi