Krusial | Aceh Selatan – Pesta demokrasi pemilu yang akan berlangsung yakni 64 hari lagi, seluruh para peserta pemilu dengan jagoan dari semua Partai yang lolos verifikasi oleh KPU RI, untuk merebut kursi parlemen pada 14 Februari 2024 mendatang’.kata seorang Pemuda Samadua Ajil Darmawan,kepada media ini, Selasa (12/12/2023).
Menurut Ajil Darmawan melalui pesta demokrasi kita bisa menunjukan siapa pilihan sesuai dengan hati nurani dan memang bisa mewujudkan perubahan kedepannya serta dapat membawa aspirasi masyarakat.
Sebelum hari pesta demokrasi itu di laksanakan tentu ada beberapa persiapan tahapan sebelum pemilihan tersebut berlangsung, salah satunya pembentukan KPPS di setiap desa/Gampong, sesuai dengan lampiran II Keputusan KPU Nomor 1669 tahun 2023 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc penyelenggaraan pemilihan umum’.ungkapnya
Selanjutnya, Ajil Darmawan menyebut perihal dalam rekrutmen KPPS tentu harus berkaitan dengan aturan yang telah di tetapkan oleh PKPU, baik dari penjaringan penerimaan berkas hingga pengumuman penetapan KPPS.
“Terkait itu, maka meminta kepada PPK hingga PPS untuk bersikap netral tanpa ada titipan – titipan dari pihak manapun dan harus melaksanakan tahapan ini sesuai dengan aturan yang berlaku mengingat ini sangat penting harus di sampaikan kepada publik,” tegasnya.
Bentuk transparansi itu sangat diperlukan karena di era zaman digital saat ini sangat berpengaruh terhadap perekrutan untuk penyelenggara pemilu, artinya sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan pasti membuahkan hasil lebih baik dan terpilih setelah tahapan tahapan itu dengan memperhatikan kompetensi, integritas dan kemandirian dari calon anggota KPPS.
“Hal ini di ingatkan supaya bentuk transparasi perekrutan KPPS Gampong/desa ini betul-betul dilakukan oleh PPS dengan nyata bentuk transparansinya mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon, penelitian administrasi, tanggapan dari masyarakat, pengumuman hasil seleksi hingga penetapan anggota KPPS,” pungkas Ajil.***
Tinggalkan Balasan