Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Agu 2022 13:00 WIB ·

Perebutkan Hadiah Total Rp. 18 Juta, Dispar Aceh Selatan Gelar Lomba Desain Logo


					Pengumuman Lomba Dinas Pariwisata Aceh Selatan dan Kadis Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin ST Perbesar

Pengumuman Lomba Dinas Pariwisata Aceh Selatan dan Kadis Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin ST

Krusial.com| Aceh Selatan – Sebesar Rp.18 juta total hadiah diperebutkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pariwisata dalam lomba desain branding logo dan tagline pariwisata Aceh Selatan, yang mulai dibuka pendaftarannya untuk umum mulai tanggal 1 sampai dengan 10 Agustus 2022.

Kadis Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, Muchsin, ST dalam rilisnya menyatakan logo pariwisata ini nanti akan dipakai dalam segala kegiatan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di sektor pariwisata, oleh karena itu ia mengajak kalangan akademisi, desainer, professional dan yang lainya untuk ikut serta mengikuti lomba ini.

Baca Juga:  DP Proyek Sudah Ditarik, Pembangunan Rumah Dinas Guru SMP Alue Keujruen Diduga Belum Dikerjakan

Muchsin, melanjutkan pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ingin menggali gagasan maupun inovasi masyarakat terkait konsep logo dan tagline pariwisata Kabupaten Aceh Selatan. Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan potensi dan promosi pariwisata Aceh Selatan ke depan.

Dengan tema “Membangun citra pariwisata Aceh Selatan Sebagai salah satu icon destinasi melalui pariwisata alam, budaya dan kuliner”, dinas pariwisata Aceh Selatan ingin mengajak masyarakat ikut berperan serta dalam membangun Aceh Selatan dengan mengirimkan desain karya terbaiknya.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Meningkat, BPBD Aceh Selatan Himbau Warga Waspadai Banjir

Adapun kriteria desain logo yang diperlombakan, adalah menggunakan tagline yang mudah diucapkan mudah diingat dan unik. Selain itu akan lebih baik jika dapat diaplikasikan di seluruh media guna mempromosikan wisata Aceh Selatan.

Dalam rilis tersebut, Muchsin mengatakan peserta harus menampilkan karya yang terbaik, punya makna falsafah dan unik. Terkait syarat dan ketentuan kata pada setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu logo desain beserta maknanya.

Baca Juga:  Tiba di Bali, Persiraja Pasang Target Keluar dari Zona Degradasi

Ia menuliskan peserta juga tidak melanggar hak cipta orang lain, hasil karya logo harus orisinal dengan membuat surat penyataan, dan diwajibkan mengikuti presentasi nantinya bagi yang masuk dalam nominasi yang terpilih, mengisi form biodata peserta.

Untuk lebih jelas Muchsin menyarankan agar calon peserta dapat mendownload Kerangka Acuan Kerjanya di dispar.acehselatankab.go.id (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 255 kali

KRUSIAL badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Desain Surat Suara Pilpres 2024

29 November 2023 - 11:54 WIB

ASN Pemkab Aceh Selatan Jalani Test Urine Untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

29 November 2023 - 07:59 WIB

Barisan Muda Hadi Surya Salurkan Sembako dan Bantu Bersihkan Lumpur Sisa Banjir Bandang

29 November 2023 - 05:43 WIB

Pemkab Aceh Selatan Gelar HUT KORPRI ke 52

29 November 2023 - 05:15 WIB

Peduli Bencana Banjir Bandang Trumon Raya, BEM Poltas Salurkan Bantuan

28 November 2023 - 15:21 WIB

Lanjutkan Roda Organisasi, PC PMII Aceh Timur Gelar Mapaba IV

28 November 2023 - 11:16 WIB

Trending di News