Menu

Mode Gelap

Opini · 17 Mei 2022 WIB ·

Pentingnya Interprofessional Collaboration (IPC) Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit


					Pentingnya Interprofessional Collaboration (IPC) Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Perbesar

Oleh:Ns. Sorayati Dwi Utami, S.Kep

Seiring berkembangnya zaman bidang kesehatan juga terus berkembang, dengan adanya masalah dan keluhan pasien yang berbeda-beda, maka semakin banyak juga tantangan yang dihadapi para tenaga kesehatan. Dengan adanya Interprofessional Collaboration (IPC) tenaga Kesehatan dapat bekerja sama dengan tenaga professional lainnya.

Saat ini Interprofessional Collaboration (IPC) merupakan salah satu kunci utama yang dapat diterapkan antar profesi sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada pada pasien.

Pendekatan kolaborasi yang berkembang saat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal pada pasien. Menurut Undang-Undang no 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan, bahwa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dapat dilakukan oleh berbagai tenaga Kesehatan, sehingga berbagai profesi dapat terlibat dalam melakukan pelayanan Kesehatan, seperti tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga kebidanan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga psikologis klinis, tenaga ketenisian medis, dan teknik biomedika.

Dengan adanya Interprofessional Collaboration (IPC) dapat memberikan pelayanan yang optimal, dimana konsep pelayanan kesehatan sekarang merupakan Patient Center Care (PCC), hal ini merupakan suatu pendekatan kolaborasi yang berfokus pada pemyembuhan pasien.

Selama proses Interprofessional Collaboration (IPC) berlangsung, tidak ada profesi yang utama atau yang paling menonjol untuk memberikan pelayanan Kesehatan, semua profesi kesehatan harus menyadari bahwa mereka memiliki peran masing-masing berdasarkan profesinya, sehingga hal ini sangat mengutamakan komunikasi yang efektif.

Selain itu, ada hal penting yang harus dipahami oleh setiap anggota tenaga kesehatan dalam menjalani proses Interprofessional Collaboration (IPC), yaitu bertanggungjawab, akuntabilitas, dapat berkomunikasi dengan baik, menghormati antar profesi, bekerjasama, dan otonomi.

Dengan adanya Interprofessional Collaboration (IPC) diharapkan pelayanan yang diberikan pada pasien secara optimal, dapat meningkatkan kepuasan pasien, serta meningkatkan status kesehatan pasien.

(Penulis Adalah : Mahasiswa S2 Magister Keperawatan)

Artikel ini telah dibaca 339 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Pilkada dan Politik Kedaerahan

10 September 2024 - 01:10 WIB

Dikala Anjing Pemburu Khianati Pawang

21 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Implementasi Semangat Bangsa Untuk Menyambut Indonesia Emas

16 Agustus 2024 - 12:40 WIB

Melirik Peluang Menang Pasangan Aminullah – Isnaini Di Pilkada Banda Aceh 2024

3 Agustus 2024 - 06:03 WIB

TNI di Abdya Respon Cepat Evakuasi Puluhan Rumah Terdampak Badai

29 Juli 2024 - 06:24 WIB

Standar Ganda Penegakan Hukum di Bidang Pertambangan, Picu Potensi Konflik Baru di Aceh

26 Juli 2024 - 01:03 WIB

Trending di Opini