BANDA ACEH – ketua Umum Forum pemuda Aceh (FPA) Syarbaini mengajak Semua elemen untuk mendukung dan menghargai Keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus korupsi beasiswa tahun 2017. Hal itu dilakukan dari hasil melalui gelar perkara di Markas Polda Aceh.
Syarbaini mengatakan bahwa jangan ada pihak-pihak yang mengganggu stabilitas dan keamanan dalam proses pengungkapan kasus tersebut hingga akhir.
“Semua pihak mohon bersabar, jangan membuat kegaduhan dan opini-opini yang tidak penting. Kita harus menghargai Polda Aceh terkait proses-proses hukum yang sedang berlanjut. Jangan mengganggu stabilitas dan keamanan,” ujar Ketua FPA, Syarbaini dengan sapaan beni, Jum’at (04/03/2022).
Disini kita melihat ada sebagian pihak yang tidak puas dan protes atas penetapan 7 tersangka kasus Beasiswa oleh polda aceh, sangat aneh menurut kami seolah-olah merekalah yang benar lalu berkoar-koar,seharus nya mereka medukung dulu langkah polda aceh dalam menangani kasus tersebut.
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk ikut mendukung usaha yang sedang dilakukan Polda Aceh, yang dalam hal ini telah menetapkan tujuh tersangka.
“Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan. Oleh sebabnya kita harus menghargai hal ini dan jangan membuat gaduh,” tegasnya.
Syarbaini mengatakan, upaya untuk mengganggu proses hukum yang sah adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir. Harusnya semua pihak bisa bersikap tenang dan jangan gegabah.
“Jangan ganggu proses hukum saat ini dan siapapun yang mengganggu proses berjalannya hukum tidak bisa ditolerir dan harus kita lawan. Sudah sepatutnya kita tenang dan jangan gegabah dalam mengeluarkan statement, padahal tidak tahu kontruksi dan fakta hukum yang sebenarnya,” tutupnya.
“Saya melihat ada faktor kesengajaan dan pastinya ada oknum- oknum tertentu yang bermain menghembus isu terkait kasus ini secara terus menerus seperti membangun sentimentil pribadi, sehingga kasus seperti ini selalu muncul ke publik. Meski sudah ditetapkan tersangka ,masih juga mereka belum puas, terus berkoar koar,” sebut Beni.
“Padahal masih banyak kasus lain yang belum tuntas, seperti kasus westafle di disdik aceh, kapal aceh hebat, dan multy years, menurut saya kasus ini jauh lebih besar anggaran nya, dan parah nya lagi kasus seperti ini terjadi ketika pandemi seperti ini, mana suara mereka. Kok isu ini terus yang digoreng goreng, ada apa ?,” katanya lagi.