Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Mar 2022 WIB ·

Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa, FPA Mengajak semua Elemen Mendukung Dan Menghargai Keputusan Polda Aceh


					Penetapan Tersangka Korupsi Beasiswa, FPA Mengajak semua Elemen Mendukung Dan Menghargai Keputusan Polda Aceh Perbesar

BANDA ACEH – ketua Umum Forum pemuda Aceh (FPA) Syarbaini mengajak Semua elemen untuk mendukung dan menghargai Keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka dalam kasus korupsi beasiswa tahun 2017. Hal itu dilakukan dari hasil melalui gelar perkara di Markas Polda Aceh.

Syarbaini mengatakan bahwa jangan ada pihak-pihak yang mengganggu stabilitas dan keamanan dalam proses pengungkapan kasus tersebut hingga akhir.

“Semua pihak mohon bersabar, jangan membuat kegaduhan dan opini-opini yang tidak penting. Kita harus menghargai Polda Aceh terkait proses-proses hukum yang sedang berlanjut. Jangan mengganggu stabilitas dan keamanan,” ujar Ketua FPA, Syarbaini dengan sapaan beni, Jum’at (04/03/2022).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Besi, Satu Pucuk SS1 Turut Diamankan

Disini kita melihat ada sebagian pihak yang tidak puas dan protes atas penetapan 7 tersangka kasus Beasiswa oleh polda aceh, sangat aneh menurut kami seolah-olah merekalah yang benar lalu berkoar-koar,seharus nya mereka medukung dulu langkah polda aceh dalam menangani kasus tersebut.

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk ikut mendukung usaha yang sedang dilakukan Polda Aceh, yang dalam hal ini telah menetapkan tujuh tersangka.

“Ketujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh merupakan hasil dari proses hukum yang berjalan. Oleh sebabnya kita harus menghargai hal ini dan jangan membuat gaduh,” tegasnya.

Baca Juga:  Apresiasi Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Krueng Kluet, Ini Harapan Warga Kedai Padang

Syarbaini mengatakan, upaya untuk mengganggu proses hukum yang sah adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir. Harusnya semua pihak bisa bersikap tenang dan jangan gegabah.

“Jangan ganggu proses hukum saat ini dan siapapun yang mengganggu proses berjalannya hukum tidak bisa ditolerir dan harus kita lawan. Sudah sepatutnya kita tenang dan jangan gegabah dalam mengeluarkan statement, padahal tidak tahu kontruksi dan fakta hukum yang sebenarnya,” tutupnya.

“Saya melihat ada faktor kesengajaan dan pastinya ada oknum- oknum tertentu yang bermain menghembus isu terkait kasus ini secara terus menerus seperti membangun sentimentil pribadi, sehingga kasus seperti ini selalu muncul ke publik. Meski sudah ditetapkan tersangka ,masih juga mereka belum puas, terus berkoar koar,” sebut Beni.

Baca Juga:  FPA Apresiasi Pemerintah Aceh Selatan atas Usulan Pembangunan Tanggul Krueng Baru

“Padahal masih banyak kasus lain yang belum tuntas, seperti kasus westafle di disdik aceh, kapal aceh hebat, dan multy years, menurut saya kasus ini jauh lebih besar anggaran nya, dan parah nya lagi kasus seperti ini terjadi ketika pandemi seperti ini, mana suara mereka. Kok isu ini terus yang digoreng goreng, ada apa ?,” katanya lagi.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Dosen dan Mahasiswa USK Adakan Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Limbah Propolis Madu Linot Di Desa Lambadeuk

8 September 2024 - 10:18 WIB

BMK Aceh Selatan Bangun 62 Rumah Layak Huni dan Rehab Rumah

8 September 2024 - 08:28 WIB

Pada Upacara Pengibaran Bendera Kontingen PON XXI, Pj Gubernur : Bendera boleh Berbeda tapi Kita adalah Satu, Indonesia

8 September 2024 - 06:47 WIB

Bakal Paslon Wali Kota Banda Aceh Teken Perjanjian Menjalankan Butir-Butir MoU Helsinki

8 September 2024 - 06:01 WIB

Suksesnya ISF 2024: Hasilkan 14 MoU Terkait Energi Hijau dan Transportasi Berkelanjutan

8 September 2024 - 05:50 WIB

Darmansah dan Impian Membangun Aceh Selatan

8 September 2024 - 04:39 WIB

Trending di News