Krusial | Blitar — Polres Blitar Kota bersama tim gegana SatBrimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap bahan peledak (handak) low explosive. 96 kilogram bahan peledak yang diamankan dalam operasi pekat Semeru 2025.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan tim Gegana SatBrimob Polda Jatim di sekitar Kali Bladak, Desa Kedawung Nglegok, Kabupaten Blitar.

“ini termasuk black powder yang diperuntukkan untuk membuat mercon rakitan,” kata Kapolres Blitar Yudho Uly saat dikonfirmasi krusial Minggu (30/3/2025).

Iapun menyebutkan ada sekitar 96 kilogram lebih bahan peledak yang dilakukan disposal. Bahan peledak itu merupakan barang bukti yang diamankan selama operasi pekat beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang peledak itu menurutnya demi keamanan masyarakat. Adapun proses disposal itu juga dilakukan jauh dari pemukiman masyarakat.

“Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan maupun membahayakan warga sekitar., ada sekitar 96 kilogram lebih bubuk/serbuk black powder yang kita musnahkan demi keamanan. Ini karena sangat berbahaya,”tuturnya.

Ia meminta agar masyarakat berhenti untuk membuat maupun bermain petasan rakitan. Sebab, mercon rakitan dapat membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Itu sangat berbahaya, kami juga sarana edukasi bagi masyarakat untuk tidak lagi bermain dengan mercon rakitan atau mercon buatan sendiri selain berbahaya untuk diri sendiri juga berbahaya dan bisa memakan korban baik diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Prayitno)