Krusial | Aceh Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan mengelar Forum Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025- 2045, Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai III Bapppeda Aceh Selatan, pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Pejabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma S, STP, diwakili Staf Ahli Erwiandi, S. Sos,. M.Si mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menetapkan arah kebijakan dan memberikan rekomendasi atas berbagai permasalahan dan isu-isu strategis yang dihadapi Pemkab Aceh Selatan untuk periode 2025 – 2045.

“Fokus utama dalam penyusunan KLHS ini yakni, isu – isu tentang lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, dengan tetap mengacu pada 4 pilar pembangunan yakni, sosial, ekonomi, hukum, tata kelola pemerintahan dan lingkungan,” kata Erwiandi.

Kegiatan ini yang menjadi moderator dan fasilitator Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Ir. Teuku Masrizar, S. Hut, M.Si acara berjalan cukup alot dan menarik. Banyak peserta belum mendapatkan kesempatan menyampaikan pendapatnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Selatan Ir. Teuku Masrizar, S. Hut, M.Si mengatakan, dari konsultasi publik tersebut Tenaga Ahli dan kelompok Kerja akan menindaklanjutinya dengan melakukan kaji dan analisis terhadap issue-issue yang berkembang untuk dimasukkan dalam dokumen KLHS RPJP nantinya.

“Dokumen KLHS ini sangat penting dalam rangka memastikan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD Kabupaten Aceh Selatan yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan, ” ungkapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Selatan, instansi Vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, Kepala OPD, Camat, perguruan tinggi, Tokoh Masyarakat, LSM dan perwakilan pemuda/Mahasiswa.