Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Mei 2022 WIB ·

Pembalakan Liar di Hutan Lauser, Diduga Dibacking APH, Kapolda Diminta Turun Tangan


					Pembalakan Liar di Hutan Lauser, Diduga Dibacking APH, Kapolda Diminta Turun Tangan Perbesar

ACEH SELATAN – Maraknya pembalakan liar (illegal logging) yang terjadi dikawasan Hutan Lindung Leuser di wilayah Desa Alur Dua Mas, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.

Menurut salah seorang aktivis Nasri, didampingi lima orang lainnya membenarkan aksi pembalakan liar tersebut di desa tersebut. Bahkan, mereka sudah melakukan pemantauan ke lokasi hutan lindung Leuser secara langsung pada Kamis (19/05/2022) lalu.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan telah mengantongi beberapa dokumen pendukung tentang kegiatan illegal logging di hutan lindung Leuser,” kata Nasri, Senin (23/5/2022), dikutip krusial.com Selasa (24/05) dari laman media readers.id.

Nasri menyebutkan, selain dokumen pihaknya juga telah mengantongi nama-nama diduga oknum pelaku serta beberapa dokumentasi berupa foto alat berat dan dokumen lainnya di lokasi penebangan kayu itu.

Informasi yang diterima Nasri dari data-data yang ada serta pernyataan Keucik Alur Dua Mas Mursalin mengungkapkan, salah satu izin yang di dapat warga adalah izin untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai wilayah pertanian dan perkebunan.

Izin ini, kata Nasri, sudah ada sejak dari beberapa tahun yang lalu saat keucik lama menjabat kepala desa tersebut. Seingat dia, lahan tersebut atas nama Marwan, namun untuk lokasi tersebut sudah tidak ada lagi pepohonan yang layak dan berharga karena sudah dijadikan wilayah perkebunan sawit dan pinang.

“Namun akhir-akhir ini terjadi penebangan/pengambilan kayu di daerah Alur Dua Mas diluar lahan yang sudah mempunyai izin tersebut dan diduga dikoordinir oleh beberapa orang oknum APH,” ujar Nasri.

Nasri menduga oknum tersebut di modali oleh Pemilik Kilang Kayu Bukit Gading.

“Saat ini yang terjadi di lapangan, para penebang kayu yang dipekerjakan oleh beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) ini sudah melakukan penebangan kayu didalam hutan lindung guna untuk pemenuhan kebutuhan kilang kayu yang ada di Bukit Gading,” ungkap Nasri.

Kita juga pernah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kawasan hutan lindung tersebut sudah dimasuki Alat Berat (Beko/excavator) yang dibawa oleh orang-orang yang kami duga atas perintah pemilik kilang kayu dari Bukit Gading.

“Beko tersebut digunakan untuk pembuatan jalan bagi kendaraan pengangkut kayu hasil dari penebangan di Wilayah Hutan Alur Dua Mas,” ungkapnya.

Menguatkan pendapat itu, salah seorang warga yang merupakan salah satu pemilik lahan menyebutkan bahwa lahannya menjadi kawasan izin penebangan sudah habis, sehingga penebangan tersebut sudah beralih ke luar kawasan yang dia miliki.

“Kami menduga bahwa izin yang dimiliki oleh perusahaan kilang kayu yang berada di Bukit Gading tersebut, melakukan pengambilan kayu sudah keluar dari jalur atau wilayah yang diizinkan dan sudah memasuki wilayah Hutan Leuser,” ucapnya.

Kemudian informasi lain dari salah seorang pekebun di sana, kata Nasri, terdapat seorang Oknum APH yang terlibat dan sering datang mengantarkan uang belanja sebagai biaya penebangan kayu.

“APH ini sengaja tidak memakai Pakaian Dinas,” tambahnya.

Menguatkan pendapat itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat Bang Ir, mengatakan, pihak APH juga sering mengantarkan logistik bagi penebang kayu di kawan hutan Leuser itu. “Kadang-kadang, kendaraan Dinas APH saja yang dipakai oleh seseorang untuk mengantarkan logistik bagi para pekerja penebang kayu di kawasan hutan lindung tersebut,” kata Bang Ir.

“Kami cukup heran kenapa jika masyarakat kecil yang melakukan penebangan dan pengangkutan beberapa buah papan langsung ditangkap oleh APH, namun jika pengusaha yang mengangkut bahan-bahan (kayu) dari kawasan Alur Dua Mas dan sekitarnya, mereka lolos dari incaran APH,” ujarnya kesal.

Sehingga, tambahnya, kami menduga bahwa hukum hanya berlaku kepada masyarakat kecil, dan para pengusaha tidak bisa disalahkan dan sama sekali tidak ditangkap.

“Jikalau hal ini dibiarkan oleh pemerintah maka sebaiknya kawasan hutan lindung dibagi saja kepada masyarakat, agar tidak menjadi pemicu konflik bagi masyarakat karena penebangan yang berada di otak hutan Leuser,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Bang Ir meyakini bahwa anggota BKPH tidak mungkin tidak mengetahui apa yang terjadi dikawasan tersebut.

“Karena kami menduga ada salah satu anggota mereka yang terlibat dalam kejadian penebangan hutan lindung di kawasan ini,” ujar Bang Ir sembari membeberkan beberapa nama-nama pelaku yang diduga terlibat.

“Kami meminta kepada penegak hukum, yaitu Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Aceh melakukan inspeksi dan investigasi ke wilayah kami ini, untuk menghentikan kegiatan penebangan kayu dalam wilayah hutan lindung atau di sebut Leuser,” terangnya.

Ia juga meminta kepada dinas-dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan izin kilang kayu yang ada di sekitar wilayah itu, sehingga jangan sampai izin yang diberikan kepada para pengusaha ini membuka peluang kepada para pengusaha dan pemodal untuk mempekerjakan orang lain mengambil kayu dalam wilayah hutan lindung.

Dilansir dari readers.id, Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) wilayah VI (enam) Irwandi di kantor BKPH yang beralamat di Jln.T. Ben Mahmud Tapaktuan, Aceh Selatan menyampaikan bahwa pihaknya tidak tahu sama sekali mengenai aksi pembalakan liar tersebut.

Ia juga memberi alasan bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan saja.

“Saya tidak tahu mengenai kegiatan dan keberadaan Beko (alat berat) tersebut, karena kami hanya melakukan pengawasan di jalan, dan saya menunggu laporan dari para bawahan yang sudah di tugaskan,” ujar Irwandi

“Seingat saya ada izin penebangan punya Pak Marwan, dan izin kilang yang dimiliki Pak Barus,” pungkasnya

Sumber: readers.id

Artikel ini telah dibaca 136 kali

KRUSIAL badge-check

Jurnalis

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber Krusial.com dan Ikuti Berita Lainnya di Google News
Baca Lainnya

Maswadi Jawab 7 Poin Propaganda Masa Untuk Cabub Abdya Salman Alfarisi

9 September 2024 - 08:33 WIB

H. Said Sani Minta Doa Restu Seluruh Lapisan Masyarakat Gayo Lues Jelang Pendaftaran

28 Agustus 2024 - 03:18 WIB

Jasa Konstruksi untuk Bangunan Besar Solusi Profesional untuk Proyek Anda – Waskita

24 Agustus 2024 - 00:03 WIB

Jasa konstruksi waskita

Setelah PKB, Haji Mirwan dan Baital Mukadis Terima B1KWK Dari AHY Ketum Partai Demokrat

15 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Haji Mirwan dan Baital Mukadis Kunci Rekomendasi B1KWK PKB Untuk Pilkada Aceh Selatan 2024

15 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Prabowo Subianto Dukung Mirwan Dan Baital Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan

13 Agustus 2024 - 06:36 WIB

Trending di Berita