Krusial.com | Aceh Selatan – Sebanyak 780 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang secara resmi dilantik, acara ini berlangsung di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Selasa 24 Januari 2023
Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, Pemilihan Umum Tahun 2024, merupakan wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk lima tahun kedepan, oleh karena itu, penyelenggaraan pemilihan umum tersebut nantinya harus berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sejalan dengan itu, perlu dipahami bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum diharapkan tidak hanya dari segi prosedural semata, tetapi juga sukses dari segi substansial,” kata Bupati Amran.
Dengan demikian, lanjut Amran, dapat kita pahami bahwa peran penyelenggara pemilihan umum, termasuk Panitia pemungutan suara (PPS) sangatlah penting, oleh karenanya, anggota pps harus memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas serta wewenangnya.
“Kami berharap, kepada anggota pps yang baru dilantik hari ini, supaya dapat bekerja maksimal untuk membantu KIP Aceh Selatan dan Panitia pemilihan kecamatan (ppk) di wilayah kerjanya masing-masing, dalam melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu tahun 2024 dan kami ingatkan kepada saudara, untuk dapat bersinergi dengan pemerintah gampong di wilayah kerja masing-masing,” kata Amran harapnya.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Selatan Saiful Bismi mengatakan, setelah bapak ibu dilantik nantinya akan dilakukan pemutakhiran data pemilih, tentunya Akurat atau tidaknya itu tergantung ditangan bapak ibu semuanya.
“Disamping itu kami mohon bekerja secara profesional, bekerja dengan integritas dan mengutamakan kepentingan negara dibandingkan kepentingan pribadi,” kata Saiful.
Hari ini dilantik sebanyak 780 orang panitia pemungutan suara (pps), diantara 450 orang laki-laki dan 330 orang perempuan.
“Kami berharap bapak ibu bisa berkoordinasi dengan kepala desa dan bawaslu ditingkat desa,” ucap Saiful.
Acara tersebut turut Unsur Forkopimda, Asisten I Setdakab, Ketua KIP Aceh Selatan beserta Komisioner, Kepala SKPK, Sekretaris KIP beserta jajarannya, Pimpinan Instansi Vertikal, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 dan undangan lainnya.(*)
Tinggalkan Balasan