Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Jun 2022 16:53 WIB ·

Pasca Pengambilan Titik Koordinat, Penggarapan HGU PT. ASN Oleh Masyarakat Dihentikan Sementara


					Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran Beserta Pejabat Terkait dan Masyarakat Berdiskusi Di Lokasi Pengambilan Titik Koordinat HGU PT ASN, Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Kamis (16/6/2022) Perbesar

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran Beserta Pejabat Terkait dan Masyarakat Berdiskusi Di Lokasi Pengambilan Titik Koordinat HGU PT ASN, Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Kamis (16/6/2022)

ACEH SELATAN – Menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Selatan pasca menerima permintaan dari masyarakat Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur dan pihak PTPN I Krueng Luas Atau PT. ASN, Dinas Pertanahan Aceh Selatan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi lahan yang digarap atau dimanfaatkan oleh masyarakat Gampong Krueng Luas dalam area izin HGU PTPN I Krueng Luas atau PT. ASN Saat ini tepatnya di area AFD 4 Kloksen 27 PTPN I / PT. ASN, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga:  Lepas Sambut Kapolres,Tgk Amran: Jangan Lupakan Aceh Selatan

Berdasarkan amatan, pengambilan koordinat ini dilaksanakan langsung oleh Tim BPN Aceh Selatan dan disaksikan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Asisten I, Darisman, Asisten III, Ir. Said Azhar, pihak Muspika Trumon Timur, PTPN I Krueng Luas / PT. ASN serta tokoh dan perwakilan masyarakat Gampong Krueng Luas.

Tidak didapatkan kesepakatan atau kesimpulan apapun dari para pihak setelah pengambilan titik koordinat lokasi lahan, namun Pemkab Aceh Selatan melalui Bupati mengatakan tim akan turun kembali ke lokasi lahan setelah dilakukan petemuan dengan semua pihak terkait, di kantor Bupati Aceh Selatan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Untuk Mendukung Pelaksanaan Pelayanan Pemerintah Kepada Publik, Sampai Saat Ini Pemkab Aceh Selatan Masih Membutuhkan Tenaga Kontrak

Sementara itu, pihak penggarap atau masyarakat yang memanfaatkan lahan dalam area izin HGU PTPN I / PT. ASN untuk sementara diminta untuk menghentikan aktivitasnya hingga didapatkan keputusan dari pemerintah kabupaten Aceh Selatan. (Redaksi)

 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

KRUSIAL badge-check

Penulis

Baca Lainnya

WN Bangladesh Ditangkap, Diduga Lakukan Penyeludupan Rohingnya

6 Desember 2023 - 13:57 WIB

16 Pengungsi Rohingnya Kabur Dari Kamp Imigrasi Lhokseumawe

6 Desember 2023 - 13:54 WIB

Pelatihan Jurnalistik Bagi Pengelola Website Gampong

6 Desember 2023 - 08:36 WIB

Kunjungan Kerja Pj ketua TP PKK Aceh Selatan di Kecamatan Samadua

6 Desember 2023 - 08:31 WIB

Muak dengan Kelakuan DPRA, Mahasiswa Aceh Dukung Pj Gubernur Segera Pergubkan APBA 2024

6 Desember 2023 - 01:38 WIB

Klinik Cahaya Sehat Tapaktuan Resmi Jadi Rumah Sakit Swasta dan Pertama di Aceh Selatan

5 Desember 2023 - 13:56 WIB

Trending di News