ACEH SELATAN – Menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Selatan pasca menerima permintaan dari masyarakat Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur dan pihak PTPN I Krueng Luas Atau PT. ASN, Dinas Pertanahan Aceh Selatan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi lahan yang digarap atau dimanfaatkan oleh masyarakat Gampong Krueng Luas dalam area izin HGU PTPN I Krueng Luas atau PT. ASN Saat ini tepatnya di area AFD 4 Kloksen 27 PTPN I / PT. ASN, Kamis (16/6/2022).
Berdasarkan amatan, pengambilan koordinat ini dilaksanakan langsung oleh Tim BPN Aceh Selatan dan disaksikan Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, Asisten I, Darisman, Asisten III, Ir. Said Azhar, pihak Muspika Trumon Timur, PTPN I Krueng Luas / PT. ASN serta tokoh dan perwakilan masyarakat Gampong Krueng Luas.
Tidak didapatkan kesepakatan atau kesimpulan apapun dari para pihak setelah pengambilan titik koordinat lokasi lahan, namun Pemkab Aceh Selatan melalui Bupati mengatakan tim akan turun kembali ke lokasi lahan setelah dilakukan petemuan dengan semua pihak terkait, di kantor Bupati Aceh Selatan dalam waktu dekat.
Sementara itu, pihak penggarap atau masyarakat yang memanfaatkan lahan dalam area izin HGU PTPN I / PT. ASN untuk sementara diminta untuk menghentikan aktivitasnya hingga didapatkan keputusan dari pemerintah kabupaten Aceh Selatan. (Redaksi)