ACEH SELATAN – Pasca mutasi dan pelantikan kepala SMA/SMK/SLB di Aceh Selatan yang dilakukan Sekdaprov Aceh Taqwallah, belum lama ini, kalangan dunia pendidikan di daerah itu diresahkan oleh kasus utang yang ditinggalkan oleh pejabat bersangkutan.
Informasi tentang kasus utang piutang sekolah yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala sekolah yang bersangkutan itu, beredar di kalangan pendidikan dan pemerhati kemasyarakatan setelah prosesi mutasi dan pengangkatan kepala sekolah SMA/SMK/SLB yang belakangan bermasalah.
Menurut keterangan, sejumlah SMA/SMK/SLB yang “terlilit utang” kepala sekolah itu yakni SMA 1 Sawang sejumlah Rp. 71.000.000,-, SMK 1 Tapaktuan sebesar Rp.32.000.000,- dan SMA Unggul Labuhan Haji sejumlah Rp. 24.000.000,-.
Selain itu, sejumlah SMA lain yang nilainya dibawah Rp.10.000.000 tidak bisa sebutkan satu-persatu.
“Kalau Rp.10.000.000 jumlahnya, hampir rata-rata kepala sekolahnya meninggalkan utang,” kata sumber itu.
Mantan Kepala SMK 1 Tapaktuan Nailis yang disebut-sebut meninggalkan utang, menyatakan, pihaknya tidak bettanggung jawan atas utang tersebut
“Itu tanggung jawab bendaharawan sekolah, karena saya tidak memegang uang,” katanya seraya menyatakan pihak sekolah justeru yang berutang kepadanya.
Demikian pula mantan kepala SMA 1 Sawang Syamsuir, juga dilaporkan meninggalkan utang pa sekolah sejumlah Rp. 71.000.000,-.
Ketika dikonfirmasi krusial.com mantan Kepala SMK 1 Sawang, Samsuir belum berhasil dihubungi via telepon.
Terpisah, Ketua MKKS Aceh Selatan, Muzakkir, S. Pd yang juga kepala Sekolah SMAN1 Sawang kepada wartawan menyampaikan berdasarkan kita cek kepada bendahara, kepala sekolah lama tidak meninggalkan utang.
“Kita sudah cek kebendahara kepala sekolah lama tidak ada meninggalkan utang dan seluruh SMA kita tanya tidak ada utang itu mungkin informasi keliru,”katanya.
“Hanya saja bulan januari SMA Negeri I Sawang yang belum di bayar lebih kurang Rp 15 juta dikarenakan bulan berjalan kalau sudah keluar dana bos baru dibayar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan anadewi ketika dimintai tanggapannya menyatakan, pihaknya tidak mengetahui masalah utang piutang para kepala sekolah tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan guru kepada saya,” ucapnya. (*)