BANDA ACEH – Muzakir Manaf atau akrab di sapa Muallem memerintahkan kepada ketua DPRA yang baru yaitu Saiful Bahri agar setelah dilantik maka tugas pertama harus dijalankan adalah mempertahankan JKA atau Jaminan Kesehatan Aceh.
Menurut Muallem, JKA adalah program pertama yang dilahirkan Partai Aceh setelah mendapatkan kursi di DPRA pada tgl 30 september 2009.
“Kala itu Irwandi Yusuf yang sedang menjabat Gubernur Aceh juga masih merupakan pengurus Partai Aceh pada posisi ketua dewan penasehat Partai Aceh,” kata Muallem.
Muallem mengatakan bahwa perjuangan melahirkan JKA yg pada akhirnya dapat di lounching pada tanggal 1 juni 2010 atau 9 bulan setelah Partai Aceh menguasai DPRA adalah perjuangan yang sangat berat, kala itu hampir semua partai menolak ide program JKA, bahkan pihak eksekutif juga menolak dengan alasan tidak tersedianya anggaran karena untukk kebutuhan anggaran JKA setiap tahunnya membutuhkan anggaran sebesar 450 milyar.
“Tapi pada akhirnya setelah melalui proses lobi dan rasionalisasi yang melelahkan, Partai Aceh berhasil menggolkan JKA dan kemudian menjadi kebanggaan semua pihak bahkan pemerintah pusat kemudian mengadopsi program JKA menjadi program nasional dengan meluncurkan Progran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada tanggal 1 januari 2014,” ungkapnya.
Kini ketika perolehan suara partai Aceh menurun dan di sertai ditankapnya Irwandi dalam kasus korupsi, program JKA semakin salah arah dan belakangan dibatalkan dengan alasan tumpang tindihnya data penerima manfaat.
Akan tetapi seharusnya dalam permasalahan semrawutnya JKA, pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh tidak boleh di hentikan, silahkan saja gubernur Aceh atau eksekutif bersama dengan DPRA membereskan permasalahan polemik data BPJS, tapi jangan mengorbankan rakyat karena kesalahan eksekutif dan BPJS tersebut.
Perintah Mualem kepada ketua DPRA yang baru ini juga harus di ikuti oleh seluruh anggota DPRA dari Partai Aceh dan seuruh anggota koalisi Aceh bermartabat dan Muallem akan terus memantau proses yang berjalan di DPRA terkait dengan perintah ini. (*)