BANDA ACEH – Dewan Pendiri Partai Daerah Aceh (PD Aceh), kini diubah menjadi Partai Darul Aceh, Mukhtaruddin Nara menjelaskan bahwa partai yang didirikan oleh ulama itu adalah Partai Daulat Atjeh yang berdiri pada tahun 2008 dan hingga saat ini masih terdaftar di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Sementara itu lanjutnya, Partai Damai Aceh,didirikan oleh Abi Muhib dan kawan-kawan pada tahun 2012. Diantara tiga versi PDA itu, tidak ada kaitannya satu sama lain, termasuk akte pendirian atau badan hukum.
“Kami mengingatkan agar pengurus PDA saat ini jangan lagi menyebutkan PDA sebagai partai ulama, karena, hal itu sama saja membohongi publik,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Muktar melanjutkan, para pendiri PDA saat ini juga telah memilih mengundurkan diri dari kepengurusan partai, seperti, Tengku Razuan, Jamaluddin, dan dirinya. Menurutnya pengunduran diri tersebut disebabkan karena intrik licik pembajak yang tidak cerdas dalam merangkul.
Mukhtar menambahkan, kejadian itu merupakan suatu kemunduran bagi PDA, ia berharap agar pengurus baru harus tau perjuangan yang sudah lalu dan siapa pendirinya.
“Sebab, lahirnya partai tidak instan. butuh proses dan perjuangan yang panjang,” timpal Mukhtaruddin.