ACEH SELATAN – Berdasarkan keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1984 telah ditetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Sejak tahun 1986, peringatan Hari Anak Nasional pun dilaksanakan setiap tahun hingga saat ini.
Gusmawi Mustafa, Camat Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan adalah salah seorang yang sangat berkomitmen dalam dalam memenuhi jaminan perlindungan terhadap anak, hal itu dibuktikan dengan penghargaan dari mantan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada dirinya sebagai Penggerak Kabupaten/ Kota Layak Anak pada Tanggal 29 Juli 2021 lalu.
Sebagai Camat Kluet Timur dirinya terus berupaya agar wilayah yang dipimpinnya tersebut menjadi kecamatan yang ramah terhadap anak dengan telah melakukan banyak hal seperti sosialisasi, rapat koordinasi, Deklarasi Kecamatan Kluet Timur menuju Kecamatan Layak Anak.
“Kita juga telah mendeklarasikan di tingkat gampong, Masjid, Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren dan lainnya serta pembentukan Forum Anak di Tingkat Kecamatan dan Gampong,” ucapnya kepada Krusial.com, Sabtu (23/7/2022).
Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dirinya berharap seluruh unsur atau stakeholder dapat bahu membahu memikirkan dan bersinergi untuk mencari langkah apa saja, program apa saja yang menjadi kebutuhan bagi terwujudnya pemenuhan kebutuhan anak.
“Setelah itu akan diketahui peran masing-masing unsur untuk terus bergerak bagi pemenuhan kebutuhan dan hak anak kita,” tuturnya.
Menurutnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anak di setiap kabupaten kota juga sangat penting, guna menjalankan peran koordinasi, komunikasi dan evaluasi dari setiap hal bagi pemenuhan kebutuhan dan hak anak baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat gampong.
“Masih memerlukan banyak upaya peningkatan dengan melibatkan seluruh unsur terkait baik di tingkat Kabupaten maupun kecamatan maupun gampong,” ulasnya
Menurutnya saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta unsur lainnya telah melakukan banyak hal, terus melakukan sosialisasi, antisipasi dan pendampingan bilamana terdapat kasus.
“Kita yakin, dengan sinergitas Stakeholder di Aceh Selatan perlindungan terhadap anak akan terus meningkat dan Aceh Selatan menjadi Kabupaten Ramah Anak,” pungkasnya.(Safdar.S)